TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya usai kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Pengakuan tersebut disampaikan SYL pada Senin (13 Mei 2024) saat sidang kasus dugaan korupsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pusat (Tipikor) Jakarta.
SYL menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menunaikan ibadah umroh bersama anak, cucu, mertua bahkan pembantu rumah tangga (ART).
Namun, SYL menyinggung orang lain yang berada di grup saat itu.
Sebab, kata dia, tidak ada gunanya jika biaya umroh saja untuk keluarganya mencapai miliaran rupiah.
“Yang ikut haji keluarga, seorang anak dan istrinya, dua keponakan saya, dua pembantu, menggunakan umrah jenis apa pun, hingga 1,8 miliar. Logikanya, Yang Mulia. Saya tidak mengambil kesimpulan, saya siap memikul tanggung jawab Yang Mulia Yang Mulia,” kata SYL saat Majelis Hakim berkesempatan menanggapi keterangan para saksi dalam persidangan.
Menyusul tanggapan SYL, Majelis berupaya mencari tahu identitas penggagas umrah usai kunjungan kerja ke Arabia Sabdi.
Apalagi, negara tidak hanya membiayai keluarga SYL, tapi juga beberapa pejabat Kementerian Pertanian.
Namun sayangnya, salah satu saksi mata rombongan mengaku tidak mengetahui siapa yang memprakarsai umrah usai kunjungan kerja ke Arab Saudi.
“Itu acara umrah dan dihadiri oleh saudara Mohammad Jameel. Siapa yang memulai umrah pada saat kunjungan kerja? Siapa yang memulai umrah setelah kunjungan kerja?”, tanya Ketua MK Rianto Adam kepada saksi Pontoh.
“Izin Yang Mulia, saya tidak tahu,” kata saksi M Jamil Bahruddin, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat PSP Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, fakta umrah pertama kali terdengar lantang saat persidangan pada Senin (29/4/2024).
Saat itu, salah satu saksi mata, Arief Sopian, Koordinator Bahan Dalam Negeri Kementerian Pertanian, mengungkapkan, SYL membawa keluarganya ke Arab Saudi untuk kunjungan bisnis dan umrah.
“Yang Mulia, kebanyakan saat umrah,” kata Arif.
“Keluarga apa yang ada di sini? Ibu?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh pada Arif di sela-sela persidangan.
“Ibu, anak cucu bisa bersatu kembali,” jawab Arif.
“Lebih dari 10?” Hakim Ponto bertanya lagi.
“Lagi,” jawab Arif.