Aksi Keji Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bekasi, Lakukan Pelecehan Sebelum Bekap dan Cekik Korban

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Terungkap bahwa Didik Setiawan alias D.S.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekashi AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, setelah korban dipastikan tewas, jenazahnya dimasukkan ke dalam tas.

Korban dicekik dengan bantal dan tangan kanan pelaku mencekik korban sehingga korban meninggal dunia, kata AKBP Firdaus, Senin (3/6/2024). Setelah jenazah korban dimasukkan ke dalam tas seberat 50 kg, kata pelaku. lalu memasukkan tas berisi jenazah korban ke dalam lubang belakang rumah.

“Tepat di belakang rumah, di lubang tanah sedalam sekitar 2,5 meter,” jelasnya.

Saat polisi menggeledah kediaman D.S., awalnya polisi mencurigai selain G.H. masih ada korban lain.

Perhatikan bahwa penggalian berukuran serupa ditemukan di kediaman D.S.

Hanya ketika dikonfirmasi polisi sepertinya tidak dapat menemukannya.

“Ada dua titik (lubang), satu tempat yang dimaksudkan pelaku untuk menjebak korban, satu lagi yang kami kira mungkin ada korban lain, namun kami gali sedalam 1 meter namun tidak ditemukan apa-apa,” imbuhnya.

Saat mengeksekusi kejahatannya, pelaku meyakinkan korban bernama G.H. untuk membawanya ke rumahnya.

D.S. di rumah ia melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali terhadap korban, kemudian membunuh korban dengan cara mencekiknya menggunakan bantal dan mencekiknya.

“Pelaku melakukan tindak pidana yaitu dengan sengaja dan sengaja melakukan perbuatan pencabulan kemudian melakukan perbuatan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Firdaus.

Atas perbuatannya, DS didakwa dengan beberapa tindak pidana terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pembunuhan.

Dia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 80 ayat 3 terkait perlindungan anak serta Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. . Keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya

Kakek korban, Mujahir, berharap pelaku DS dihukum seberat-beratnya.

Ia mengatakan, perbuatan pelaku sudah keterlaluan, di luar aturan hingga memakan banyak korban jiwa.

Kata Mujahir, “Wah, makin tegas hukumnya makin baik, takut sama anak lain, salahkan orang tua, itu saja.”

Mujahir mengaku masih kaget dengan kejadian tersebut.

Namun lambat laun ia harus menerima bahwa cucunya telah tiada untuk selama-lamanya.

Mujahir pun berharap amal dan amal keponakannya selama di bumi diterima oleh Yang Maha Kuasa.

“Mungkin sudah takdir, berharap diterima di sisi Tuhan.” “Maka pembunuh yang melakukannya akan dihukum,” tegasnya.

Sebelumnya, korban GH dilaporkan hilang sejak Jumat (31 Mei 2024).

Korban hilang usai bermain bersama temannya pada Jumat sore.

Namun, masyarakat melihat korban berinteraksi dengan pelaku intimidasi DS. sebelum menghilang.

Pada akhirnya, orang-orang curiga bahwa D.S. adalah biang keladi hilangnya G.H.

Pada Sabtu (1 Juni 2024), masyarakat dan polisi setempat mendobrak rumah D.S. Kemudian bersama polisi menggeledah rumah D.S.

Kecurigaan masyarakat terbukti benar, jenazah korban ditemukan terbungkus karung, membuat lubang di rumah pelaku, Minggu dini hari (02/06/2024).

Pelaku kemudian ditangkap polisi dan kini ditahan.

(tribunjakarta.com/yusuf bachtiar/tribunbekasi.com/rendi rutama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *