Aksi demonstrasi memanas, mengapa Garuda Pancasila digunakan dalam ‘peringatan darurat Indonesia’?

Lambang Garuda Pancasila berlatar belakang biru dengan teks putih “PEMBERITAHUAN DARURAT” atau “RI-00” viral di media sosial usai perdebatan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR. Sebuah koalisi muncul di Jakarta dan beberapa provinsi untuk memprotes revisi undang-undang pemilu provinsi.

Hingga Kamis (22/08) malam, massa masih berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DKI Jakarta. Pengunjuk rasa Pilkada yang mencoba masuk ke kompleks parlemen dan menolak rancangan undang-undang tersebut merobohkan sebagian tembok gedung DPRK.

Situasi memburuk ketika pengunjuk rasa menyerbu kompleks tersebut dan polisi mencoba membubarkan massa dengan gas air mata dan meriam air. Sekitar 3.000 polisi dikerahkan untuk melindungi demonstrasi.

Di beberapa daerah, seperti Semarang, Jawa Tengah, demonstrasi berakhir ricuh.

Lebih dari 200.000 pencarian untuk “Indonesia Emergency Alert” dalam 24 jam terakhir.

Lambang negara tersebut viral setelah diunggah sejumlah influencer di platform media sosial seperti X (dulu Twitter) dan Instagram. Pada saat yang sama, mereka memprotes tindakan DPRK yang dinilai para ahli sebagai “ketidaktaatan atau pembangkangan” terhadap konstitusi.

Diketahui, delapan dari sembilan fraksi di DPRK sepakat mematuhi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (SC) tentang syarat pencalonan bupati dalam RUU Pilkada.

Memang, putusan MK sehari sebelumnya mendapat pujian dari berbagai pengamat karena mengubah konstelasi politik jelang Pilkada 2024 yang sebelumnya dinilai para ahli tidak berimbang dengan munculnya koalisi “gemuk”.

Garuda Pancasila dengan tulisan “Peringatan Darurat” diadopsi oleh sejumlah pengguna media sosial sebagai simbol perlawanan. Sejumlah aktivis di dunia maya menggelar aksi demonstrasi di lapangan pada Rabu (21/08) sore.

Di Jakarta dan beberapa daerah, unifikasi muncul di Senayan untuk memicu protes.

Dari mana asal mula ilustrasi lambang burung Garuda dan bagaimana menjadi simbol gerakan protes terhadap tindakan DPRK? Lambang Garuda Pancasila berasal dari mana?

Berdasarkan penelusuran media sosial, gambar tersebut merupakan tangkapan layar unggahan video Konsep Emergency Alert System (EAS) Indonesia. EAS Indonesia Concept mengunggah beberapa film pendek analog bergenre horor pada awal Desember 2022 dengan tema umum sistem peringatan darurat atau early warning system.

Dalam karya fiksinya, lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru merupakan siaran darurat pemerintah ketika muncul “entitas asing” yang menyerbu Tanah Air.

“Peringatan darurat kepada masyarakat mengenai adanya aktivitas anomali yang baru-baru ini terdeteksi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” bunyi peringatan tersebut.

“Kalau kalian menyaksikannya, maka berakhirlah kekuasaan NKRI. Pemerintahan telah diambil alih oleh entitas [NON-MANUSIA].”

Misalnya, dalam satu klip berdurasi 1 menit 41 detik, gambar tersebut digunakan untuk menumbangkan kartun anak-anak yang menampilkan objek Teddy Bear yang mengajak menonton anak-anak melompat dari ketinggian.

Dalam klip lain bertajuk THE LAST SHOW, simbol tersebut muncul dalam film pendek seram saat Indonesia diserbu “asing” dan pemerintahannya tumbang.

Siaran tersebut diiringi lagu Indonesia Raya yang terakhir dari pemerintah Indonesia. Siapa yang pertama kali mengunggah Garuda Pancasila sebagai simbol protes?

Analisis media sosial Drone Emprit mengungkapkan, unggahan “Garuda Blue Emergency Alert” pertama kali dilakukan oleh akun media sosial.

BBC News Indonesia menghubungi akun tersebut pada Kamis (22/08). @Budi mengaku akun BukanIntel tak menyangka akan tersebar seperti ini.

“Cuma bercanda,” kata @BudiBukanIntel yang awalnya membalas postingan rekannya di X.

“Kebetulan [saya] juga menyukai aktivisme hak-hak sipil, jadi banyak [rekan di X] yang membenci Jokowi, termasuk saya.”

Ia kemudian menambahkan unggahannya lalu membagikannya hingga sampai ke akun lain dan ramai.

@Budi BukanIntel mengaku mengetahui asal usul gambar tersebut dari YouTube.

Garuda Pancasila bertuliskan “Peringatan Darurat” kemudian digunakan sejumlah pengguna media sosial sebagai simbol protes terhadap DPRK yang dinilai tidak patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia, ada beberapa akun media sosial – aktivis, influencer, pakar – yang mengunggah gambar Garuda Pancasila sebagai simbol protes.

Salah satu pengunggahnya adalah Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara, yang mengunggah klip “Siaga Darurat”, namun bukan “orang anomali” yang mengambil alih pemerintahan yang disebutnya sebagai “rezim otoriter dan pengikutnya”.

Baca teks “Pemindahan dan Penghentian Kekuatan Rezim”.

Beberapa akun yang menggunakan “Garuda Blue” antara lain sutradara Ernest Prakasa; disutradarai oleh Joko Anwar; Dana Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); komedian Panji Pragivaksono; Komik Bintang Emon; penyanyi Fiersa Besari; dan Indonesia Corruption Watch, sebuah LSM.

Salah satu pendiri Narasi media, Najwa Shihob, juga mengunggah lambang Garuda bersamaan dengan akun Mata Najwa dan akun Instagram resmi Narasi.

Saat berita ini tersiar, postingan “Peringatan Darurat” mereka telah disukai oleh 104.000 akun Instagram.

Dihubungi BBC News Indonesia pada Kamis (22/08), Najwa mengatakan, “Plakat berwarna biru bertuliskan ‘PERINGATAN Darurat’, kata Najwa.

Menurut Najwa, peringatan darurat ini harus dikeluarkan karena masyarakat berhak marah dan agar sebanyak mungkin masyarakat mengetahui bahwa rapat DPR bukan untuk kepentingan umum.

“Saya khawatir ketidaktaatan terhadap konstitusi ini dapat menyebabkan pembangkangan sipil,” tambahnya. Mengapa gambar ini menjadi populer dan dijadikan simbol protes?

Principal Analyst Drone Emprit Rizal Nova Mujahid mengatakan ilustrasi Garuda Pancasila menarik perhatian karena sederhana, lengkap, ekspresif, dan mudah dibagikan.

Daya tarik gambar peringatan darurat Garuda Biru ini jelas mewakili keadaan darurat yang dihadapi Indonesia saat ini, kata Rizal saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (22/08).

Rizal menambahkan, viralnya gambar lambang negara sebenarnya bermula dari tagar #KawalPutusanMK, yang mengemuka kabar pertemuan Baleg DPRK.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersebarnya tangkapan layar usulan rapat Baleg DPRK menyikapi putusan MK telah membuat heboh masyarakat. Agenda rapat tersebut diduga membatalkan keputusan MK. Kecurigaan masyarakat semakin besar, kata Rizal.

Drone Emprit mencatat, muncul postingan di X sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (21/08) yang bercanda tentang pengambilalihan kantor pemerintahan.

@Budi BukanIntel, pada Rabu (21/08) sekitar pukul 08.00 WIB, imbuh Rizal menanggapi unggahan tersebut dengan mengunggah peringatan darurat Garuda Biru.

Rizal menilai kedua postingan tersebut hanya sekedar ‘lelucon’.

Namun pada pukul 14.00 WIB, Peringatan Darurat Garuda Biru diunggah oleh beberapa akun influencer besar antara lain Najwa Shihab, @ivooxid, @projectm_org dengan cerita yang mengaitkan Garuda (Indonesia) dengan Keadaan Darurat (Darurat Politik, Hukum, Moral). ) “.

Terlihat di sini, peringatan darurat Garuda Biru yang dilontarkan @Budi BukanIntel seolah paralel dan mewakili situasi yang dihadapi negara Indonesia, termasuk keadaan darurat yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi. kata Rizal.

Akun grup publik juga menggunakan simbol ini untuk mengelompokkan protes lapangan.

Tawaran tersebut berhasil karena massa mulai berkumpul di depan Gedung DPR Senayan pada Kamis (22/08) pukul 11.00 WIB, lapor koresponden BBC News Indonesia Wiriya Singgih.

Rapat Paripurna DPR pada Kamis (22/08) dijadwalkan menyetujui RUU Pilkada yang langsung dibahas Baleg DPR sehari sebelumnya. Namun rapat paripurna tersebut ditunda karena jumlah deputi yang mengikuti rapat tidak memenuhi ambang batas minimal atau kuorum. Demonstrasi di DPRK semakin memanas

Ratusan masyarakat terlihat berkumpul di depan Gedung DPR pada Kamis (22/08) pukul 11.00 WIB. Massa terus membengkak hingga ribuan pada pukul 13.42 WIB.

Sekitar pukul 14.30 WIB, sebagian tembok Gedung DPR dibongkar oleh massa aksi yang mencoba masuk ke kompleks parlemen. Saat ini, polisi segera disiagakan dan mengenakan pelindung seluruh tubuh dan baju besi.

Kawasan sebelah Gedung DPR yang menghadap Jl. Gatot Subroto. Massa di sana bisa dikatakan terbagi di beberapa area: di sisi kiri tembok DPR dekat Taman Senayan, di tengah, dan di sisi kanan pagar dekat Manggala Wanabakti.

Mahasiswa dari berbagai kampus tampak berkerumun di area kiri dan tengah. Sekitar pukul 15.00 WIB, pembicara mengatakan “ada kejadian” dan berkali-kali berteriak “Dory, tolong beri jalan!”

Lalu lintas di sisi kiri padat namun relatif terkendali. Di tengah, siswa menutup barisannya. Di sebelah kanan, kekacauan.

Pukul 15.19 WIB, sebagian pagar kanan DPR tampak jebol. Massa berulang kali mencoba masuk ke kompleks DPR dari sana.

Mereka perlahan bergerak maju, tapi kemudian berhenti. Yang di depan tiba-tiba harus mundur ke dalam kompleks DPR. Beberapa botol terlempar. Kerumunan itu segera berbalik. Beberapa orang menjadi tenang: “Sabar! Pelan-pelan!”

Lima menit kemudian, para pemimpin mengubah strategi mereka. Sepertinya ada yang mencoba menarik pagar lain agar lubang di pagar itu semakin besar. Sebelum palang dilepas, tiba-tiba terjadi keributan lagi.

Seolah-olah seseorang ditarik secara paksa dari kerumunan. Ada yang bilang pencopet. Ada yang bilang provokator.

Selang beberapa menit, perhatian massa tertuju pada terduga pencopet atau provokator, hingga ada yang berteriak, “Perhatian!”

Tak lama kemudian, bagian refrainnya berbunyi: “Awas! Awas! Waspada terhadap provokasi!”

Para pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol ke arah polisi saat petugas berusaha memadamkan api yang menembus dinding depan gedung DPR.

Pantauan Antara WIB, pada pukul 16.00, polisi terlihat berusaha memadamkan api yang terjadi di depan pagar.

Saat api dipadamkan dengan selang, masyarakat mulai memanas dan melemparkan batu ke arah polisi.

Hujan batu terjadi dari seluruh bagian depan Gedung DPR hingga halaman dalam. Kerumunan di depan tembok yang rusak mulai memaksa masuk. Reza Rahadyan: “Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu”

Di antara para pengunjuk rasa adalah sutradara Joko Anwar, yang mengatakan ia datang untuk memprotes tindakan “brutal” pihak berwenang.

“Jadi sampai kapan kita mau melakukan ini? Sebagai warga negara, kita menjadi kumpulan benda yang tidak punya kekuasaan. Walaupun kita memberi kekuasaan, kita sendiri yang memilihnya. Ya harus kita ambil. chaga,” jelasnya kepada BBC News Indonesia .

“Tidak ada gunanya mengatakan apa pun di media sosial saat ini, apalagi di era post-truth. Untuk menunjukkan secara fisik bahwa kita berada di satu tempat, bahwa kita bersatu, bahwa kita masih mempunyai kekuatan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, aktor Riza Rahadian juga turut serta dalam aksi unjuk rasa membela keputusan DPRK.

Berbicara di hadapan massa, Reza mengaku “tidak senang melihat demokrasi” di Indonesia saat ini.

Reza datang dengan memakai kaos hitam dan peci. Ia juga meminta masyarakat berdemonstrasi untuk melindungi diri dan menjaga suasana tetap nyaman.

“Saya di sini hari ini bersama teman-teman semua sebagai masyarakat biasa. Sebagai orang yang ingin melihat demokrasi kita hari ini,” kata Riza di dalam mobil komando di Gedung DPR, Kamis (22/08).

Pernyataannya mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memulihkan lembaga tersebut, namun keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Badan Perwakilan Rakyat – DPR.

Dalam sambutannya, Reza menilai jika DPRK masih ingin menentang keputusan MK, pihaknya tidak bisa tinggal diam.

Menurut Reza, Indonesia bukan milik satu keluarga, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.

“Ini bukan negara milik keluarga tertentu,” kata Reza. Dukungan hakim MK

Sementara itu, sejumlah guru besar, akademisi, dan pendukung demokrasi sejak tahun 1998 mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (CC) untuk menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada hakim, Kamis (22/08).

Guru Besar UI Sulistyowati Irianto mengatakan, kehadiran mereka di Gedung MK tidak diarahkan oleh pihak tertentu.

Padahal, kata dia, aksi sipil di berbagai tempat tersebut merupakan bentuk protes terhadap apa yang disebutnya sebagai “perampasan konstitusi secara brutal oleh aliansi”.

“Kami tahu mereka berencana mengubah revisi UU Pilkada provinsi, padahal itu tidak kami perlukan dan serikat pekerjanya sangat buruk sehingga menghalangi keputusan MK 60 dan 70,” ujarnya.

Pakar hukum ketatanegaraan Universitas Gadja Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan, apa yang baru saja diputuskan MK sebenarnya merupakan “langkah menuju arah yang benar bagi demokrasi,” namun “mengejutkan jika ada kekuatan yang berusaha mencegahnya dan berusaha mengalahkannya. .” “.

Apa yang terjadi di jalanan saat ini, lanjutnya, adalah sebuah “RUU” yang harusnya disampaikan kepada rakyat dengan imbauan terbuka: “Jangan coba-coba menipu rakyat dua kali dalam pemilu presiden, cukup sekali saja. Mengenakan. Hal ini jangan sampai terulang di jalan tol daerah pemilihan.

Zainal Mukhtar menegaskan, kehadiran mereka di Gedung MK bukan atas nama politisi tertentu.

“Kita berkumpul atas nama masa depan demokrasi Indonesia, karena saya percaya, baik tua maupun muda, kita akan mempercayakan demokrasi kepada anak cucu kita dalam beberapa tahun ke depan. Kalau kita tidak bergerak, apa yang akan kita tinggalkan?”

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Susatyo Purnomo Kondro, sebanyak 3.200 anggota gabungan TNI-Polri telah diberitahu dan dikerahkan ke Gedung DPR, Patung Kuda, Mahkamah Konstitusi, dan lokasi lainnya. KPU Indonesia. . Bagaimana dengan demo di industri lain?

Ratusan masyarakat sipil di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi protes atas revisi undang-undang pemilukada, Kamis (22/08).

Aksi digelar di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar dengan menggunakan berbagai perlengkapan.

Aksi tersebut dimulai pada pukul 10.46 WIB, berdasarkan pantauan Halbert Kanyago, jurnalis pemberitaan BBC Indonesia.

Masyarakat yang ikut demonstrasi membawa berbagai perlengkapan, seperti spanduk yang menyatakan penolakan terhadap DRC dan pemerintah. Jumlah pengunjuk rasa dari berbagai kelompok terus bertambah.

Salah satu peserta aksi, Aznil Mardi yang merupakan dosen salah satu universitas di Sumatera Barat, mengatakan salah satu tuntutan protes adalah boikot terhadap pilkada yang akan digelar pada November 2024.

“Memboikot pilkada merupakan salah satu bentuk tuntutan kami, karena pemerintah pusat telah melakukan intervensi terhadap pekerjaan anggota DPRK melalui tangan DPRK dan pimpinan partai. Kali ini mereka membuat skema pilkada dan melantik kepala daerah sebelum pilkada, ujarnya.

Ia mengatakan jika revisi undang-undang tersebut disetujui oleh DPR, maka akan ada tindakan lebih lanjut di Sumbar. Faktanya, massanya akan lebih besar.

“Sebelum disetujui pun, itu opini publik. Lagi pula, kalau disetujui pasti ada tindakan lain dan bisa mendatangkan lebih banyak orang,” ujarnya.

Di Yogyakarta, sekitar seribu orang, termasuk mahasiswa dan elemen masyarakat, serta pekerja jalanan yang kehilangan tempat tinggal, turun ke jalan untuk memprotes Jalan Malioboro.

Tujuan mereka satu, mempertahankan putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak UU Pemilu hasil kajian cepat DPR Pusat.

Mereka berkumpul sejak pukul 08.00 WIB pada Kamis (22/08) dan mulai berjalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekitar pukul 11.00 WIB.

Massa aksi yang tergabung dalam kampanye Jogja Calling langsung bergerak menuju Gedung Agung di titik nol kilometer Yogyakarta.

Kelompok aksi tersebut termasuk aktivis budaya Butet Kartarajasa, yang kecewa dengan rezim Jokowi sejak awal pemilihan presiden 2024.

Di Makassar, ribuan mahasiswa kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) berdemonstrasi bersama aktivis Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyerukan “melindungi konstitusi”.

Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di bawah jembatan layang Pettarani-Urip Sumoharjo dan berbaris menuju gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berjarak 200 meter dari titik kumpul.

Masyarakat juga membakar ban dan berorasi. Beberapa spanduk yang dikibarkan masyarakat mengkritik DRC dan pemerintah bahkan menyinggung soal dinasti.

“Dinasti Penghancur Demokrasi”, “Rumah Pengkhianat Rakyat”, “Menjaga Keputusan MK”.

Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di depan Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (22/08) Wita sekitar pukul 13.30 WIB.

Pembubaran polisi disebabkan demonstrasi mahasiswa tidak melaporkan pemberitahuan dan memblokir jalan serta membakar ban.

Meski sudah dibubarkan, aktivis GAM tetap menggelar aktivitasnya di sana.

Demonstrasi berakhir ricuh setelah polisi membubarkan massa mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya, ribuan pengunjuk rasa berjaket almamater dari sejumlah kampus di Semarang dan sekitarnya terlihat membanjiri Jalan Pahlavan di Semarang sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis (22/08).

Mereka kemudian melakukan long march di depan pintu gerbang Kantor DPRD Jateng sambil membawa baliho bertuliskan “Jokowi Picek, tolak politik dinasti”.

Pukul 12.00 WIB, mereka menuju gerbang samping kantor DPRD Jateng. Mereka menjungkirbalikkan dan membongkar gerbang samping DPRD Jateng sebelum ambruk sekitar pukul 12.30 WIB.

Pada saat yang sama, kendaraan komando mengundang para pengunjuk rasa untuk bergabung dan polisi juga mengerahkan pengawalnya. Bahkan, meriam air tampak diarahkan ke pintu gerbang dan pengunjuk rasa terus ingin masuk ke kantor DPRD Jateng.

“Kami tidak takut pada Djokovic, hancurkan, hancurkan,” teriak mereka sambil mendobrak gerbang.

Massa terus berdatangan, bahkan jongkok, lalu meneriakkan tuntutan.

“Hari ini kami punya dua tuntutan. Pertama, kami akan memantau pilkada dan meminta DPRK mencoba membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, kami meminta Presiden RI Jokowi dicopot dari jabatannya paling lambat 10 Oktober 2024,” ujar BEM FMIPA Unnes. Koncoro Adi Wibowo.

Sekitar pukul 13.00 WIB, situasi memanas bahkan salah satu mahasiswa Unnes dibawa masuk ke dalam gedung oleh pihak berwajib.

“Bahkan jika mereka jongkok, itu adalah sebuah provokasi bagi mereka untuk datang ke sini,” kata seorang petugas polisi melalui pengeras suara.

WIB Pukul 13.20 massa bentrok dengan aparat, bahkan polisi menembakkan meriam air dan gas air mata ke arah massa. Namiun

Namun, jika gerakan ini diabaikan, maka gerakan tersebut akan semakin kuat dan seruan perlawanan akan terdengar.

Beberapa dari mereka membagikan surat kabar yang bertuliskan “Anak yatim piatu tidak meminta pekerjaan ayahnya.” Ayat tersebut mereka sindir kepada Gibran dan Kaesang sebagai anak Jokowi.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 13.33 WIB, water canon kembali disemprotkan ke massa. Pihak berwenang juga mengerahkan pasukan bermotor yang dilengkapi dengan gas air mata.

Petugas menembakkan gas air mata ke arah Taman Indonesia Kaya dan mengejar massa menuju Jalan Pahlawan di Komplek S2 Undip.

Sesampainya di sana, terjadi konfrontasi, namun akhirnya petugas memutuskan mundur dan kembali ke kantor DPRD Jateng, dan massa pun bubar sekitar pukul 14.00 WIB. Apa yang membuat Garuda Pancasila menjadi simbol protes di media sosial?

Partai Buruh dan Partai “Turbulen” diketahui telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan calon kepala daerah secara perseorangan atau menjadi anggota partai politik, meski jumlah suaranya tidak memenuhi ambang batas elektoral.

Persyaratan UU Pilkada menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik hanya boleh mengajukan calon wakil rakyat jika mereka memperoleh paling sedikit 20 persen dari total kursi Partai Rakyat Demokratik pada pemilu legislatif atau sekurang-kurangnya 25 persen dari total kursi Partai Rakyat Demokratik dalam pemilu legislatif atau sekurang-kurangnya 25 persen dari total kursi Partai Rakyat Demokratik. akumulasi mandat parlemen. dia hanya bisa mencalonkan diri jika dia mau. Suara riil dalam pemilu DPRD.

Misalnya dalam konteks Pilkada Jakarta, tidak ada partai politik yang bisa mencalonkan pasangannya di Pilkada Jakarta tanpa berkoalisi karena tidak ada yang menang.

Pada Selasa (20/08), Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan tersebut dan menurunkan ambang batas suara menjadi 7,5%.

Melalui putusan Mahkamah Konstitusi, aturan partai politik mengenai pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tahun ini juga diubah.

PKS, Nasdem, dan PKB yang sebelumnya mendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, mengalihkan dukungannya kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Komil yang didukung Gabungan Indonesia Maju (KIM).

Dengan keputusan MK ini, misalnya, PDIP yang bukan tergabung dalam KIM Plus bisa mengajukan pencalonannya tanpa harus berkoalisi.

Namun rapat Baleg DPR kemarin untuk merevisi UU Pilkada justru membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, revisi UU Pilkada juga memungkinkan Kaesang Pangarep mencalonkan diri. Sebab, Baleg sepakat batasan usia calon kepala daerah adalah 30 tahun pada saat pengangkatan, bukan pada saat pendaftaran.

Padahal, pada Selasa (20/08), Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersendiri menyatakan syarat usia calon bupati harus dipenuhi dalam penetapan pasangan pemilu oleh KPU.

Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Pasangan calon KPU akan ditentukan pada 22 September.

RUU Pilkada yang dibahas DPR dan pemerintah pada Rabu sore, rencananya akan disetujui dalam rapat paripurna DPR, Kamis (22/08). “Tukang Kayu” dan “Roti seharga Rp 400.000”

Presiden Joko Widodo berbicara tentang “tukang kayu” di media sosial dan mengaku melihat orang-orang dan kerusuhan. Menurutnya, setiap orang yang sering menggunakan media sosial pasti tahu siapa tukang kayu tersebut.

“Dalam dua hari terakhir ini kalau kita lihat di media sosial, media ramai pasca hasil pilkada,” kata Jokowi dalam Munas Golkar ke-11 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/08). di sore hari.

“Tetapi apa yang ingin saya katakan adalah bahwa saya berada di lembaga eksekutif sebagai presiden. Saya sangat menghormati lembaga yudikatif, legislatif. Kami, saya sangat menghormati kekuasaan dan otoritas. lembaga pemerintah yang kita miliki. “Kami menghormati keputusan tersebut, kami percaya kepada mereka yang mempunyai kewenangan untuk menjalankan proses secara konstitusional,” kata Jokowi.

Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (21/08) mengumumkan batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat dilantik, dalam kajian singkat UU Pemilukada. Batasan usia minimal bupati di tingkat kabupaten/kota adalah 25 tahun pada saat diangkat.

Sejumlah pakar memperkirakan revisi UU Pilkada terkait batasan usia akan membuka kembali peluang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono diketahui berada di Amerika Serikat di tengah kontroversi keputusan DPRK merevisi UU Pilkada Baleg.

Mereka mengunggah beberapa foto yang memicu perbincangan hangat di platform X, seperti diduga sedang menaiki jet pribadi dan membeli sepotong roti seharga Rs 400.000.

Berita ini akan terus diupdate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *