Akhirnya Pencuri Kabel PLN yang Resahkan Warga di Tambora Tertangkap, Polisi Buru Sosok Pengepul

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TribuneNews.com, Jakarta – Petugas kepolisian di Tambora menangkap sindikat pencurian kabel PLN yang terdiri dari dua orang bernama GA (39) dan AN (42).

Keduanya ditangkap saat mencuri kabel PLN di sepanjang bantaran Kali Anke, Jalan Pangeran Tubagus, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan perwakilan PLN mengenai keluhan pelanggan mengenai seringnya gangguan pasokan listrik.

“Dua orang langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Benar, keduanya pencuri,” kata Kompol Doni Agung Harwida dalam jumpa pers di Tambora. Polisi, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua tersangka mencuri kabel PLN sebanyak dua kali untuk mendapatkan komponen tembaga untuk dijual nanti.

“Sebelumnya para tersangka mengaku sudah dua kali melakukan hal tersebut, namun baru kali ini tertangkap. Saat melakukan, baru ketiga kalinya mereka ditangkap,” ujarnya.

Mereka berhasil mencuri kabel seberat 9 kg yang dijual dengan harga 1 lakh 20 ribu per kg. Jadi, mereka mendapat total Rs 1.080.000.

Doni mengatakan, kabel tembaga PLN hasil curian itu dijual ke pengepul di kawasan Sengkareng, Jakarta Barat. Polisi sedang mencari para kolektornya.

“Sekarang anggota Polsek Tambora sedang mencari dan memburu mereka,” ujarnya.

Dari pengakuannya, Dhoni menyebut tujuan pencurian ini adalah finansial.

Motifnya finansial, jadi pencuri dan uang hasil penjualan barang curian digunakan dalam kehidupan sehari-hari, katanya.

Berdasarkan Pasal 363 KUHP, dua tersangka telah ditangkap dengan tuduhan pencurian.

Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara, kata Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *