TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024.
Jokowi menegaskan, pemerintah belum mempertimbangkan untuk menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Selain itu, kata Jokowi, belum ada rapat kabinet yang membahas usulan tersebut.
“Tidak, tidak, tidak, tidak ada pemikiran ke arah itu (melarang pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024),” kata Jokowi kepada Halim Perdankusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024), kata Kompas.com.
Seperti diketahui, pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya telah diberitahukan oleh Menteri Kelautan dan Investasi Lohit Bansar Panjitan.
Lohit mengatakan pembatasan ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Kita harapkan tanggal 17 Agustus ini sudah bisa kita mulai dimana kita bisa mengurangi mereka yang tidak berhak menerima subsidi,” kata Luhut, Rabu (10/7/2024).
Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah bisa menghemat APBN 2024.
Lohit juga menjelaskan, ada rencana pemerintah untuk mengubah konsumsi bahan bakar menjadi bio-etanol.
Lohat menjelaskan, pemerintah tengah mendorong pengembangan bioetanol sebagai alternatif bahan bakar berbasis fosil.
Bioetanol merupakan salah satu jenis bahan bakar yang dihasilkan melalui proses fermentasi bahan-bahan organik, khususnya tumbuhan dengan kandungan karbohidrat yang tinggi.
“Kami kini berencana untuk segera mempromosikan bioetanol sebagai pengganti bensin, sehingga polusi udara juga bisa berkurang drastis,” jelas Lohit.
Luhut menjelaskan, kandungan sulfur pada bensin minimal bisa mencapai 500 ppm.
Sedangkan bioetanol memiliki kandungan sulfur yang sangat rendah, hanya mencapai 50 ppm.
Jika konsumsi bahan bakar dikurangi dan diganti dengan bio-etanol, kualitas udara akan membaik. Belum ada tujuan.
Menurut Jokowi, sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Erlinga Hartarto menjelaskan rencana pelarangan tersebut masih perlu direstrukturisasi.
Ia pun mengklarifikasi, belum bisa dipastikan pembicaraan akan dilakukan pada 17 Agustus 2024.
“Kita ketemu lagi, pokoknya jangan sekarang (pasti berlaku tanggal 17 Agustus 2024)”
Belum ada tujuan, kita harus rapat dulu, rapat koordinasi, kata Erlanga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Erlanga menjelaskan, perlu perhitungan lebih detail terhadap kebijakan ini.
Tentu ada konsekuensi finansial dan juga perhitungannya, jelas Erlanga.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Tufik Ismail/Dennis Destryawan) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)