Akhir Kasus Jessica Iskandar Ditipu Miliaran, Dari Sewa Mobil hingga Teman Bisnis Divonis Penjara

TRIBUNNEWS.COM – Jessica Iskandar mungkin bisa bernapas lega seiring drama panjang kasus penipuan yang merugikan artis hingga miliaran rupee kepada mantan rekan bisnisnya yang menjebloskannya ke penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa CSB atau Christopher Stephens Budianto dengan hukuman 2,5 tahun penjara.

CSB menjadi terdakwa kasus penipuan yang melibatkan 11 kendaraan Jessica Iskandar dengan total kerugian kurang lebih Rp 10 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi dari masa penahanannya, memerintahkan agar terdakwa tetap dipenjara,” Senin (22/4/2024) di ruang sidang, kata Ketua Hakim.

Berikut perjalanan kasus penipuan yang merugikan Jessica Iskandar alias Jeder. Di awal kasus, Jessica Iskandar dari bisnis rental mobil merasa CSB dirugikan.

Kasus tersebut bermula saat Jessica Iskandar dan CSB sepakat menjadi mitra bisnis dalam urusan sewa mobil.

Jessica Iskandar menyewa mobil yang dikelola CSB.

Belakangan, Jessica Iskandar serius menekuni bisnis tersebut. Jessica Iskandar membentak Christopher sesampainya di Indonesia. (Kolase Tribunnews, Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/ Bayu Indra Permana)

Pada April 2022, 11 unit kendaraan dan uang senilai 30.000 dollar AS atau sekitar Rp 452 juta diduga ditipu dan digelapkan.

Kejadian bermula saat Jessica menyewakan mobilnya kepada pihak yang berpengetahuan.

Saat itu, pihak tersebut diduga menjanjikan Jessica akan mendapat keuntungan dari hasil sewa mobil tersebut. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk bekerja sama.

Setelah itu, Steven kembali memberikan uang kepada Jessica untuk membeli mobil tambahan.

Apalagi mobilnya akan disewakan dan penulis dijanjikan mendapat untung setiap bulannya,” kata Kepala Divisi Rashti Polda Metro Jaya, Kambus Indra Zulpan, Jumat (15/7/2022).

Jessica yang dikabarkan percaya dengan pesta tersebut akhirnya menerima tawaran tersebut. Jessica memberi Steven $9,85 miliar.

Usai penyerahan uang, Steven disebut tak pernah memberikan manfaat yang dijanjikan sebelumnya, Jessica Alexander mengaku uangnya berkurang dan banyak artis yang membantunya.

Jader merasa dikhianati dan tertindas. Ia kemudian melaporkan Polda Metro Jaya ke CSB pada 15 Juni 2022. CSB sempat menjadi buronan, kabur ke berbagai negara dan ditangkap di Thailand.

CSB ditangkap di Thailand pada 24 Februari 2023. Ia ditangkap dan melarikan diri ke beberapa negara.

Pelarian Christopher Stephanos Budianto alias Steven terhenti saat ia sedang berjalan-jalan di Bangkok, Thailand, Senin (20/11/2023). Pelarian Christopher Stephanos Budianto alias Steven terhenti saat ia sedang berjalan-jalan di Bangkok, Thailand, Senin (20/11/2023).

Steven menjadi tersangka dugaan penipuan dan penyelewengan mobil senilai $9,8 miliar milik aktris Jessica Alexander.

Steven tak sadar aktivitasnya sore itu diikuti petugas di jalan protokol. Sekitar pukul 15.00 waktu setempat, Steven ditangkap.

Menurut Kasubdit Ranmore, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kamishna Yulinsiah, Steven tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Yang bersangkutan berjanji akan jujur ​​dan menyatakan segala perbuatannya,” kata Yolansiah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Penangkapan Steven dilakukan bekerja sama dengan Polri dan Kepolisian Kerajaan Thailand. Penjahat tetap buron sebelum ditangkap polisi dan akhirnya melarikan diri ke Singapura, Hong Kong, Vietnam sebelum ditangkap di Thailand. Dia pertama kali pergi ke luar negeri pada Mei lalu.

“Saat itu tersangka ke Singapura. Dari Singapura, tersangka sering pulang ke Thailand. Juga ke Hong Kong dan Vietnam,” kata Yuliniah.

Menurut Yuliansyah, Steven paling lama tinggal di Bangkok, Thailand. Kepada polisi, Steven mengaku berupaya menukar uang korban.

“Jika kami mendapat informasi dari imigrasi, dia tinggal di Bangkok sekitar tiga bulan,” kata Yulinsia.

Jedar Ikhlas hanya punya 1 mobil, CSB minta waktu seminggu untuk mengajukan banding, selain masuk penjara, CSB juga terpaksa mengembalikan mobil merek Alfred kepada Jessica Iskandar.

Mobil itu juga milik Jessica Iskandar.

“Mobil Toyota Alphard tipe 2.5 G AT dengan nomor polisi B 73 DAR, dikembalikan pada 27 Februari 2021 dan disaksikan Yeska Iskandar,” kata Hakim Ketua.

Secara terpisah, Jader mengaku telah memberikan 11 kendaraan hasil curiannya kepada Christopher Stephanos Budianto (CSB) atas nama Steven.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum Steven di tangan pihak berwajib.

Barang bukti mobil Toyota Alphard 2.5 G AT bernomor polisi B 73 DAR, nomor sasis JTNGF3DH3J8020563, nomor mesin 2ARJ215980 tanggal 27 Februari 2021 dikembalikan kepada saksi Jessica Iskandar, kata. dari para juri.

Jessica sendiri mengaku tindakan Steven merugikannya sebesar 10 miliar dolar.

“Aku merelakan semuanya, meski memakan waktu lama dan drama. Yang pasti aku hanya ingin keadilan dalam kasusku,” kata Jessica.

Terkait hukuman tersebut, CSB alias Steven belum langsung memutuskan menerima putusan hakim atau mengajukan banding, karena ingin berpikir terlebih dahulu.

“Saya ingin waktu seminggu untuk memikirkannya, Yang Mulia,” kata Steven.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Alivio) (Wartakota/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *