AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik

Laporan Acara Wartakota Ramadhan L Q.

Berita Tribun ).

Tiga anggota polisi Direktur Divisi III Direktorat Anti Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Justice dan dua anak buahnya.

Sidang AKBP Malvino yang sedianya dimulai pada 31 Desember 2024 masih berlangsung dan putusan akhir akan diumumkan hari ini.

Kasus hari ini kemarin dikejar Kadit Malvino, lalu dua dari satuan yang sama. Hari ini ada tiga, kata Muhammad Choirul Anam, Kompol Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Namun dia tidak merinci identitas kedua pemimpin tersebut.

Kasus tersebut diduga bermula ketika penonton di Malaysia yang hanya berinisial Y melaporkan dirinya disesatkan polisi saat menyaksikan acara DWP.

Karo Penmas, Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mantan anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, serta anggota polisi lainnya yang menjabat Kabag, terpidana kasus penghinaan (PTDH.) terkait untuk kasus ini.

Trunoyudo mengatakan, “Dua orang yang diduga melanggar hukum diberikan hukuman oleh Komisi Diklat Polri berupa pembebasan negatif (PTDH) oleh Kompolnas.” keputusan

Sidang etik Propa Mabes Polri berlangsung lebih dari 12 jam.

Hari ini, proses persidangan terus memeriksa tiga anggota polisi yang terlibat.

Trunoyudo menambahkan: “Penegakan etika masih berlangsung dan akan berlanjut hingga hari ini.”

Namun dia belum bisa merinci hasil persidangan tersebut.

Segala keputusan mengenai persidangan akan diambil melalui konferensi pers setelah persidangan selesai.

Trunoyudo memastikan seluruh prosedur tes perilaku juga dikendalikan oleh Kompolnas selaku direktur eksternal Polri.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan keseriusan Polri dalam menangani kekerasan.

Trunoyudo menjelaskan: “Keterlibatan pihak asing ini merupakan salah satu cara untuk memastikan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum dan transparan.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *