Akademisi Nilai Penyandang Disabilitas Perlu Akses Luas di Dunia Kerja

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Al-Fahlawi

TRIBUNNEWS.COM, JACARTA – UU No. UU No.

Pengusaha di sektor publik wajib mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Anggota proyek sekaligus Direktur Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LSPR Rudi Sukandar berpendapat bahwa kesetaraan akses terhadap kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia masih belum ideal.

Ia menilai Indonesia harus mencontoh Jepang dalam membuka akses lapangan kerja secara besar-besaran bagi kelompok penyandang disabilitas.

“Kita lihat saja di Jepang. Lalu kita lihat juga di Vietnam dan Filipina, termasuk Indonesia,” kata Rudy.

Fenomena aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dibahas dalam tiga hasil kerja sama pemerintah Jepang dengan kampus LSPR.

Ketiga buku tersebut membahas kondisi terkini dan permasalahan kebijakan dalam pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas perkembangan di Asia Tenggara.

Kemudian mengembangkan panduan berbasis bimbingan untuk meningkatkan kualitas hidup orang tua anak penyandang disabilitas perkembangan di Asia Tenggara;

Kemudian, panduan pelatihan, bimbingan dan konseling bagi orang tua anak penyandang disabilitas tumbuh kembang di Asia Tenggara.

Rudy mengatakan banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memberikan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas.

“Di Jepang ada peraturan yang mengatur bahwa perusahaan harus membuka peluang kerja dengan persentase tertentu kepada kelompok penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, pendiri dan CEO LSPR Institute for Communication and Business, Preeta Kamal Jani mengatakan, ketiga buku tersebut didasarkan pada penelitian di bidang tersebut.

Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan bimbingan kepada orang tua, termasuk negara atau pemerintah, dalam memberikan layanan kepada kelompok penyandang disabilitas.

Beliau menutup pidatonya dengan mengatakan: Apa saja kisah suksesnya dan apa saja kendalanya, termasuk tantangannya?

Buku ini memaparkan beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *