Wartawan TribuneNews24.com, Fercianus Waku melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Nani Afrida meminta pembahasan RUU Penyiaran (RUU) ditunda.
“Kalau bisa ditunda sampai masa pemerintahan DPR yang baru,” kata Nani di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Nani menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat dilibatkan dalam pembahasan RUU Penyiaran ke depan.
Ia menegaskan, penyiaran merupakan persoalan yang sangat sulit sehingga perlu melibatkan semua pihak.
“Kami mohon peran serta masyarakat dari AJI, terutama warga, masyarakat, dan kelompok yang ada kaitannya dengan penyiaran. Jadi tidak biasa (berbicara),” kata Nani.
Nani mengaku kaget karena RUU Penyiaran melarang penayangan eksklusif konten jurnalistik investigatif.
Menurutnya, dalam banyak kasus, hasil penyidikan membantu penegakan hukum.
“Karena jurnalisme investigatif merupakan jurnalisme tingkat tertinggi dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tambah Nani.