Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang guru Seni Budaya berinisial H (40) di SMKN 56 Jakarta Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi.
Metode yang digunakan guru ini adalah dengan mengajarkan murid-muridnya bermain angklung.
Aksi keji yang dilakukan H terungkap setelah puluhan siswi berani melaporkan pelecehan yang dialaminya, baik menyentuh tangan, bahu, paha, hingga kepala.
Berdasarkan laporan siswa, ada yang pegang tangan, pegang bahu, pegang paha, dan usap kepala, kata Kepala SMKN 56 Jakarta Ngadina kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Ngadina mengatakan, pelaku hanya mengaku memegang tangan korban.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku memegang tangan korban sambil mengajarinya memainkan alat musik angklung.
“Ajarkan cara memegang angklung, letakkan tangan, pegang tangan anak, dan tangan anak,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual viral di media sosial X setelah siswa sekolah tersebut menuntut keadilan.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan H dimutasi ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sebagai guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok, sudah diproses dan masih berjalan, ujarnya.