Airlangga: Aturan TKDN Bikin Investor Batal Bangun Proyek Migas di RI

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Erlanga Hartarto mengatakan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak boleh menghambat industri Indonesia.

Airlangga juga mengungkapkan, karena perusahaan harus mematuhi TKDN, ada perusahaan yang tidak mengembangkan proyek di sektor migas di Indonesia.

Ia pertama kali menjelaskan bahwa saat ini dunia sedang bersaing dan konstruksi industri adalah salah satunya.

“Sekarang kami berada dalam pertandingan kompetisi. Hari ini kami berlari kencang. Nah, salah satu cara tercepat adalah dengan membangun pabrik yang cepat. Kami melihat pembangunan beberapa pabrik, khususnya petrokimia, semakin pesat,” ujarnya. pada Seminar dan Pameran Nasional Rantai Pasokan Konstruksi di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (10/7/2024).

Ketua Umum Partai Golkar mengatakan kebijakan TKDN sudah bagus, namun tidak boleh menjadi penghalang. 

Ia mengatakan, ada perusahaan yang belum menyelesaikan pekerjaan besar karena TKDN.

“TKDN itu bagus, tapi perlu kita lihat jangan sampai menghambat. Salah satu yang menghambat adalah salah satu tender terhenti karena TKDN. Itu proyek besar, migas,” ujarnya. Erlanga.

Karena penghentian sementara perusahaan, dia mengatakan pinjaman akan dieksekusi.

Airlangga sebenarnya menerima keberadaan TKDN karena bisa melindungi industri budidaya. Namun, dia menilai penting untuk berhati-hati dalam hal ini.

Terkait industri baja, Erlanga mengatakan pemerintah berupaya keras memberikan pelayanan terhadap dumping produk logam agar terlindungi.

“Jika ada yang namanya dumping, maka ada proyek pencegahan dumping logam.” Pemerintah sedang melakukan upaya untuk menyediakan proyek untuk mencegah dumping logam, untuk melindungi logam. Tapi di luar negeri kami merasa sangat aman dari industri baja,” kata Airlanga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *