Wartawan Tribunenews.com Raynas Abdila melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Seorang polisi bernama Ipada Nixon Pangaribuan alias Ukok (41) diduga membunuh ibu kandung HS, 61 tahun, dengan menggunakan tabung gas semangka di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polres Metro Bekasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Propam Polda Metro Jaya Kompol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Nanti melalui manajer humas, Aipda Nikson, pegawai Polres Bekasi, akan saya informasikan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, ujarnya.
Kompol Bambang pun memastikan Aipda Nikson menjalani kode etik atas kejahatan yang dilakukannya.
“Itu sedang berjalan (proses kode etik),” imbuhnya.
Jika terbukti bersalah, Ketua Propam meyakinkan Aipda Nikson akan ditindak tegas. Sejarah bergambar polisi. (Spesial)
Aksi keji tersebut dilakukan oknum polisi Ipada Nixon Pangaribuyan alias Ukok (41) dengan memukul kepala ibu kandungnya HS (61) dengan tabung elpiji 3 kilogram (kg).
Peristiwa tragis itu terjadi di toko korban di Desa Daeuh, Kecamatan Sileungsi, Kabupaten Bogor dan meninggal dunia pada Minggu (12/1/2024).
Kapolsek AKBP Bogo, Rio Wahiu Anggoro membenarkan peristiwa tragis yang dilakukan petugas polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya.
Kini pelakunya telah ditangkap.
Saat kejadian, saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban mendorong ibunya hingga terjatuh. Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mengambil tabung elpiji 3kg dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali. kepada saksi yang menyaksikan langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/02/2024).
Warga membawa korban ke RS Kenari yang melaporkan kejadian tersebut.
Namun mereka tidak bisa menyelamatkan nyawanya dan menyatakan korban telah meninggal.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan mobil van Suzuki.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di dekat jalan raya depan RS Hermina Silengsi dan ditangkap aparat Polres Bogor.
Polisi menyita tabung elpiji 3 kg.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum, guna membantu penyelidikan lebih lanjut. Gambar mayat (www.grid.id)
Kapolri menegaskan, meski pelakunya anggota Mabes Polri, proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami terus berkonsultasi dengan Propam Polda Metro Jaya tentang kode etiknya, terkait tindak pidana akan ditangani di Polres Bogor,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, “Kami memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur karena terkait dengan inti pembunuhan ibu kandungnya sendiri.”