AHY mengamankan jaminan hukum tanah bagi investor untuk menyelamatkan infrastruktur di IKN
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, KALTIM – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kepastian hukum atas tanah diperlukan bagi investor asing untuk berinvestasi di ibu kota Indonesia. (ICN).
AHY menegaskan, dirinyalah Menteri ATR/BPN yang akan memberikan persetujuan tersebut kepada para pengusaha agar mau berinvestasi.
Oleh karena itu, kami di Departemen ATR/BPN juga harus memberikan dukungan penuh terhadap kepastian hukum atas tanah, kata AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan AHY terkait masuknya investor asing atau Foreign Direct Investment (FDI) ke IKN mulai 17 Agustus 2024.
Menurut AHY, FDI sangat diperlukan untuk mempercepat pengembangan IKN, termasuk sektor infrastruktur dan bangunan umum.
“Nah, yang pasti di bidang lain kita butuh investasi asing untuk mempercepat pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang sangat kuat. Itu sudah cukup,” ujarnya.
AHY menegaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun peta negara, topografi, dan permasalahan tanah di lingkungan IKN.
Oleh karena itu, kita harus yakin daerah mana yang clean and clear. Kita bisa segera mengumpulkan investasi di Administrasi IKN. Saya juga akan berupaya menarik investasi sebanyak-banyaknya, ujarnya.