Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias karena Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi Agnes Mo resmi dilaporkan Rabu (19/6/2024) atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan musisi Ari Bias.

Kejadian tersebut bermula saat Agnes Mo membawakan lagu Bilang Saja dalam konser di tiga kota berbeda tanpa izin Marie Bias selaku produser.

Pihak Ari Bias memutuskan melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ini karena tidak adanya itikad baik Agnes Mo dalam menyampaikan somasi pada Mei lalu.

Informasi tersebut disampaikan kepada Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) malam oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sabyer.

Mengutip Intens Investigasi YouTube, Minola mengatakan, “Ada laporan Agnes Mo menggunakan lagu ciptaan Ari Beas ‘Bilang Saja’ dalam pertunjukan live tanpa izin.”

Tanpa izin Marie Bias selaku pencipta, lanjutnya.

Agnes Mu terhadap UU no. Diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 113.28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Mineola Sebayer yakin sekali proses hukum akan dijalankan dengan baik.

Minola mengaku yakin tindakan Agnes Moe sudah memenuhi syarat.

Dengan demikian, dasar-dasar pelanggaran Pasal 9, Ayat 2, dan 3 terpenuhi, kami akan segera melaporkan sebagaimana diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta, lanjutnya.

Adapun kerugiannya masih dalam proses penghitungan.

Namun dalam somasi sebelumnya disebutkan Larry Bias mengalami kerugian hingga 1,5 miliar dolar.

“Di Saman kami minta Rp500 juta untuk satu konser, jadi kami minta Rp1,5 miliar untuk tiga konser.”

Namun tidak menutup kemungkinan kerugian tersebut akan lebih tinggi, tergantung proses yang sedang berjalan, ujarnya. Ari Bias mengaku ada kemunduran saat ditawari Agnes Mo

Sebelumnya, Ari Bias mengaku ada kendala karena Agnes Mo diutus secara tertutup.

Belum lama ini, Ari Bias melayangkan surat panggilan terbuka kepada Agnes Mo.

Somasi terbuka yang dilayangkan Ari Bias merupakan upaya menindaklanjuti somasi tertutup yang ia terima, namun tidak mendapat tanggapan dari pemilik bernama lengkap Agnes Monica Molzuto itu.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sabyer, Ari Bias mengaku ada kendala saat melayangkan surat panggilan penutupan Agnes Moe.

“Kami telah melayangkan surat panggilan penutupan kepada PT Bintang Gading dan Agnez Mo pada 19 April,” kata Mineola Sebayar, dikutip YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Hanya itu masalahnya, masalahnya setelah kami menemukan alamat Agnes Mo, kami tidak dapat menemukan alamat pasti di mana tempat tinggal sahnya, sehingga korespondensi berjalan dengan baik, tambahnya. Pihak Ari Bias mengaku ada masalah dalam pemanggilan Agnes Mo. (Kolase Tribune / Instagram @agnezmo)

Atas kendala yang ditemui, pihak Ari Bias memutuskan untuk mengeluarkan surat panggilan terbuka kepada Agnes Mo.

“Karena kami belum menerima tanggapan hingga saat ini, kami harus menyatakan secara terbuka keputusan terkait panggilan pengadilan ini.”

“Saya berharap di mana pun Agnes berada, dia sudah melihat siaran ini dan memahami bahwa ada panggilan dari Bilang Seja, produser lagu Ari Bias,” ujarnya.

Somasi ini dikeluarkan menyusul perbuatan Agnes Mo dalam karya yang dibuat tanpa izin Ari Bias.

Jadi ada kaitannya dengan penggunaan lagu Bilang Saja karya Ari Bias yang digunakan tanpa izin dalam sebuah pertunjukan musik, ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *