Agar Tak Boncos, Investor Pasar Modal Sebaiknya Pakai Manajer Investasi Berlisensi OJK  

Dilansir reporter Tribunnews.com Eko Sutryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Investor, khususnya yang berinvestasi saham, harus mengetahui rekam jejak manajer investasi tempat mereka berinvestasi.

Investor harus memastikan bahwa manajer investasi tersebut memiliki izin dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kurangnya pengetahuan dan pemahaman para wirausahawan serta tersedianya orang-orang yang bertanggung jawab dan sumber daya bisnis terbaik menyebabkan usaha bisnis seringkali mengalami kesulitan.

Terbukti dari informasi belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan para influencer yang belum mengelola anggaran Rp 71 miliar, dan peristiwa yang terjadi lebih dulu, kata Jeffrey Lomanto, pendiri dan CEO Moduit. Talkshow kolaborasi para pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan investasi saham yang baik pada peluncuran fitur Modute Stock Advisory Service (Mosaic) di Jakarta.

Jeffrey mengatakan, hubungan antara orang-orang yang bekerja di dunia usaha akan menciptakan investasi yang adil di Indonesia, katanya.

Pakar Pasar Modal Rivan Kurniawan mengatakan, banyak kendala yang dihadapi investor karena adanya pembatasan sehingga mempercayakan uangnya kepada oknum yang tidak diberi izin OJK.

“Kebanyakan pelaku usaha tidak memiliki cukup waktu, akses terhadap informasi dan pengetahuan yang mendalam karena tuntutan tugas sehari-hari yang ada, sehingga mereka memutuskan untuk berinvestasi pada orang yang tidak memiliki izin dari OJK,” ujarnya. Dia berkata.

Padahal, penting untuk mengetahui rekam jejak para profesional, seperti latar belakang perizinan, pengalaman dan kredibilitasnya, ujarnya.

“OJK telah menerapkan proses regulasi yang mengharuskan Anda memiliki izin penasihat investasi untuk memberikan ide atau rekomendasi investasi,” ujarnya.

Melihat berbagai tantangan tersebut, Moduit memberikan izin OJK untuk memberikan nasihat kepada pelaku usaha dengan berbagai macam produk. Fitur ini memadukan keahlian profesional perbankan berlisensi dengan layanan keamanan dari PT Maybank Securitas Indonesia.

“Kami menyediakan platform yang mematuhi aturan, mengatur koneksi dengan Maybank Securitas, dan bekerja sama dengan guru berlisensi untuk memberikan nasihat berharga kepada investor,” kata CEO Moduit Jeffrey Lomanto.

Melalui fitur Mosaik, investor saham menerima saran investasi secara real-time dari para ahli berlisensi OJK dan juga memiliki kendali atas investasinya serta dapat memantau dan memahami ide.

“Produk mozaik ini lahir dari penelitian dan kedalaman investor di Indonesia,” ujarnya.

Securitas Vilianto IE, Presiden Maybank, mengatakan kemitraan ini akan menjembatani kesenjangan informasi, kemampuan dan pengetahuan antara pengecer atau investor individu dan masyarakat yang berpartisipasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *