Afrika Selatan Akan Bawa Bukti Baru Genosida Israel di Gaza ke Pengadilan ICJ

 

TRIBUNNEWS.COM – Afrika Selatan mengajukan bukti baru genosida Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan dalam pernyataannya kemarin, Selasa, 7 Oktober 2024, bertepatan dengan peringatan pertama perang genosida Israel di Gaza, bahwa sebuah memorandum yang disampaikan negaranya bulan ini berisi “bukti rinci” bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. .

Dia meminta Israel untuk menerapkan tindakan sementara yang dikeluarkan oleh pengadilan pada bulan Januari, Maret dan Mei.

Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel ke Mahkamah Internasional pada Desember 2023 dengan alasan bahwa Israel telah melanggar Konvensi PBB tentang Pencegahan Genosida tahun 1948.

Pada tahun lalu, 42.000 warga Palestina terbunuh oleh penembakan Israel di Jalur Gaza, dan 90 persen penduduk Gaza mengungsi, dan jumlah mereka mungkin sepuluh kali lipat.

Para ahli yakin jumlah korban tewas sebenarnya bisa empat kali lebih tinggi dari jumlah yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Gaza.

 

Serangan Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober sebagai tanggapan atas serangan Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, dan pejuang bersenjata dari kelompok Palestina lainnya.

Sekitar 1.140 orang tewas dalam serangan itu dan sekitar 240 orang dipindahkan ke Gaza sebagai tahanan.

Sebagai tanggapan, Israel melancarkan kampanye pengeboman brutal dan memperketat blokade yang diberlakukan terhadap Gaza sejak tahun 2007.

Tahun lalu, serangan Israel menewaskan sedikitnya 41.615 warga Palestina yang tinggal di Gaza, setara dengan satu dari setiap 55 orang yang tinggal di sana.

Setidaknya 16.756 anak telah terbunuh, jumlah tertinggi anak-anak dalam satu tahun konflik dalam dua dekade terakhir. Lebih dari 17.000 anak kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Israel menghancurkan 68 persen jalan dan lahan pertanian di Gaza

Menurut angka terbaru dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, Organisasi Kesehatan Dunia dan Otoritas Palestina, serangan Israel pada 6 Oktober telah merusak atau menghancurkan lebih dari 50 persen rumah di Gaza.

Serangan Israel juga menghancurkan 80 persen fasilitas komersial, 87 persen gedung sekolah, dan menghancurkan fasilitas kesehatan, sehingga 17 dari 36 rumah sakit hanya berfungsi sebagian.

Serangan Israel juga menghancurkan 68% jaringan jalan Gaza dan 68% lahan pertanian. Informasi dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, Organisasi Kesehatan Dunia dan Pemerintah Palestina 6 dan 2-24. Bulan Oktober menunjukkan serangan Israel ke Gaza telah merusak lebih dari 50 persen rumah penduduknya.

Meskipun ada kecaman dan permohonan dari seluruh dunia dari organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia, Israel tetap melanjutkan kampanye tanpa pandang bulu yang telah menebar teror di antara orang-orang di Jalur Gaza dan membunuh seluruh keluarga selama beberapa generasi.

Setidaknya 97.303 orang terinfeksi di Gaza, setara dengan satu dari setiap 23 orang.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, hampir seperempat dari korban cedera, atau sekitar 22.500 orang, menderita cedera yang mengubah hidup mereka dan tidak memenuhi kebutuhan rehabilitasi mereka. 

Cedera anggota tubuh yang parah merupakan faktor penting dalam prosedur rehabilitasi.

Menurut UNRWA, 10 anak kehilangan satu atau kedua kakinya setiap hari, dan operasi serta amputasi dilakukan dengan sedikit atau tanpa anestesi karena pengepungan Israel yang sedang berlangsung.

Selain korban tewas dan luka-luka, lebih dari 10.000 orang terkubur di bawah reruntuhan.

Hanya sedikit peralatan yang dibutuhkan untuk membersihkan puing-puing dan menyelamatkan mereka yang terjebak di bawah beton, sehingga para sukarelawan dan pekerja pertahanan sipil harus menggunakan tangan kosong.

Diperkirakan 75.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan di Gaza, dan para ahli memperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun untuk membersihkan lebih dari 42 juta ton puing tersebut, yang juga dipenuhi dengan bom yang belum meledak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *