Laporan reporter Tribunnews.com Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengkritisi cara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dan lainnya dalam mengusut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu.
Menurut Adian, penyidik menganggap Hasto sebagai teroris karena diperiksa di ruangan dingin.
Ia menjelaskan, pengujian di ruangan dingin seringkali membuat penguji terpaksa menerima apapun yang diinginkannya.
“Lalu saya cari pertanyaan standarnya di cold room. Ini pertanyaan teroris, penentang musuh negara, dan sebagainya,” kata Adian membahas artikelnya “Sistem Hukum”. dan jenis pekerjaan pejabat hukum dan politik di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (28/06/2024).
Adian menilai penyidikan KPK yang membiarkan Hasto bersikap acuh tak acuh itu salah. Sebab, Hasto saat itu masih berstatus saksi, bukan tersangka kasus korupsi.
Artinya, ketika Sekjen masuk ke ruangan, dia sudah dalam tahap interogasi, kata Adian.
Adian menduga ada motif lain dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan pihak lain yang mengusut kamar dingin Hasto.
Sekjen PENA 98 menduga tujuannya adalah untuk memaksa Hast agar tunduk dan mengikuti apa pun yang diinginkan pemeriksa selama ujian.
“(Hasto) dipanggil saksi, dia masuk kamar dan dicek suhunya. Kalau terlalu dingin seperti tidak jadi saksi. Kenapa? Karena ruangannya dingin sesuai desain rumah. Wawancara rumah, dia menjadi tidak nyaman, orang cepat berekspresi dan lain-lain,” kata Adian.
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan sikap KPK dalam memeriksa Hasto.
Dia mendesak Menpolhukam memperhatikan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK.
“Jadi dalam rangkaian pasal ini saya minta penjelasan yang jelas dari negara, dari KPK, dari Menpolhukam, apa yang terjadi? argumen?
Sementara Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap pencekalan mantan anggota DPR dari PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2024).
Saat pemeriksaan, Hasto mengaku berada di laboratorium KPK selama 4 jam, namun pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam.
Adapun momen lainnya, menurut Hasto, membuatnya kedinginan.
Hasto juga mengeluhkan penyitaan telepon seluler dan dokumen partai selama pemeriksaan.
Sebab, Kusnadi memegang telepon dan sebuah dokumen yang tidak termasuk dalam pemeriksaan KPK.