TRIBUNNEWS.COM – Pada Jumat (6 Juli 2024), Ali Fikri digantikan oleh penyidik Polri Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali kini kembali menjalankan tugasnya sebagai Kepala Divisi Penerangan (Kabag) KPK.
Setelah penunjukan Tessag sebagai Juru Bicara KPK dikritik oleh Dewan Pengawas (Devas) DPRK pada Rabu (5/), beredar kabar bahwa Ali telah digantikan sehingga pimpinan KPK meminta evaluasi diri. 6/2024).
Hal itu disampaikannya pada akhir rapat kerja, Kamis (6 Juni 2024).
Ali menolak mengomentari rumor tersebut.
Dia hanya mengungkapkan, kewenangan pimpinan KPK untuk menunjuk Tessa sebagai penggantinya.
“Saya tidak bisa berkomentar soal itu (rumor berubah karena kritik terhadap pimpinan BPK). Tentu saja, itu sepenuhnya kebijaksanaan pimpinan,” ujarnya kepada tribunenews.com, Sabtu, 6 Agustus 2024.
Ali mengaku pengumuman penggantinya sebagai Juru Bicara KPK terjadi secara mendadak.
Namun, dia mengaku hanya bisa menerima dan beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Pada akhirnya KPK adalah lembaga teladan bagi lembaga lain, sehingga harus transparan dan jujur dalam menangani informasi publik,” ujarnya.
Selaku Juru Bicara KPK, Ali pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak atas dukungannya.
Kini, dia ingin fokus kembali ke posisi sebelumnya sebagai Kepala Bagian Penerangan KPK.
“Kami tetap bersama, dan saya kembali ke ‘dapur’ sebagai kepala pemberitaan di bagian strategi komunikasi KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, kabar perpindahan Ali sebagai Juru Bicara KPK diumumkan Wakil Ketua KPK Yohannis Tanak.
Tanak Ali mengumumkan kembalinya dirinya ke posisi sebelumnya sebagai Kepala Departemen Penerangan.
Menurut Tanak, jabatan Ali sebagai juru bicara KPK hanya Plh.
“Iya betul (bukan juru bicara lagi), dia (Ali Fikri) kan kepala bagian pemberitaan, kalau juru bicaranya hanya akting (pengurus harian).”
“Sekarang sudah ada perwakilan tertentu, Kak Tessa,” kata Tanak, Jumat (7/6/2024).
Terpisah, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan, penggantian Ali sebagai juru bicara merupakan upaya penyegaran.
Ia mengatakan timnya yakin banyak pegawai KPK yang memiliki kemampuan kehumasan yang baik.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memperbolehkan pegawai lain menjadi juru bicara.
“Mas Ali sempat menjadi penjabat juru bicara dan selama itu menggantikan Mas Fabri Diansay,” kata Nawawi, Jumat, 6 Juli 2024.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya kami berencana melakukan semacam ‘pemulihan’, lanjutnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni’am)