Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2025, Ekonom Ingatkan Tak Lebih dari 8 Persen, Kenapa?

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para ekonom menyarankan gaji pegawai negeri sipil (ASN) tidak melebihi 5-8 persen.

Menurut Direktur Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhishthira, jika kenaikannya berlebihan dikhawatirkan akan menghancurkan pusat keuangan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penggunaan pegawai dalam APBN sangat membebani tanpa menambah biaya. Jadi penggunaan APBN oleh pemerintah sangat besar,” kata Bhima kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Jumat (26/7/2024).

Menurut dia, tahun depan program baru pemerintah seperti pangan bergizi gratis, stand makanan, dan pengembangan IKN masih membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karena itu, Bhima menilai anggarannya harus ada prioritasnya.

Lalu, ASN mengatakan kenaikan gaji tidak boleh menimbulkan rasa iri di kalangan masyarakat.

Ia pun membandingkannya dengan kenaikan upah buruh yang sedikit meningkat sejak diberlakukannya UU Ketenagakerjaan.

Untungnya, kata Bhima, ada beberapa kabupaten yang pertumbuhannya hanya 1,4 persen.

Menurut dia, kenaikan pendapatan ASN seharusnya tidak membuat perbedaan dengan pekerja swasta yang sedikit meningkat dengan hadirnya undang-undang penciptaan lapangan kerja, namun kenaikan gaji ASN lebih tinggi dari delapan persen.

Ia juga mengatakan, kenaikan jumlah tersebut yang tidak boleh lebih dari delapan persen akan dibayarkan kepada ASN, agar daya beli tersebut tidak meningkat seiring dengan kenaikan harga barang, khususnya pangan, yang disebut-sebut akan meningkat pada tahun depan. . .

Pak Bhima mengatakan, inflasi pangan masih tujuh persen per tahun.

Awalnya, Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto belum bisa memastikan apakah gaji pegawai negeri sipil (ASN) akan naik pada 2025.

Airlangga, ASN mengatakan, kenaikan gaji akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PSB) TA 2025 dan pemerintah akan terus menatap ke depan.

“Ya kita lihat di APBN (2025) ke depan,” ujarnya saat ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya sempat mengisyaratkan adanya kenaikan gaji ASN pada tahun depan.

Hal itu tertuang dalam dokumen KEM-PPKF 2025 saat ditanya mengenai pengertian penyesuaian upah pekerja.

“Kalau disesuaikan, sudah naik. Ya disesuaikan,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2024), seperti dikutip Kompas.com.

Namun Airlangga mengaku pihaknya belum mendapat informasi apapun terkait pembahasan tersebut.

Oleh karena itu, dia belum mengetahui informasi pasti mengenai kenaikan gaji ASN.

“Belum pernah dilakukan (pembahasan gaji PNS),” ujarnya.

Isa Rachmatarvata, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, juga enggan membenarkan pembahasan kenaikan gaji ASN.

Menurut dia, revisi gaji ASN bukan berupa kenaikan gaji pokok.

Penyesuaian pembayaran ASN juga dapat dilakukan melalui metode pembayaran Otorisasi Pembaruan Pembayaran (tukin).

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan pemutakhiran Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui indikator pemantauan terkait perkembangan undang-undang.

“Atau Anda mungkin juga mendapat insentif,” katanya.

Namun, Yesus mengatakan, kebenaran jadwal gaji ASN akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Fiskal pada 16 Agustus 2024.

Dalam pidatonya, presiden biasanya mengumumkan undang-undang yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *