Ada Pilkada Serentak, Pemerintah Diminta Undur Pengumuman Seleksi CPNS 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur (Pj) Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa bersama Wali Kota dan Pj Pimpinan PDB hingga Anggota DPD RI, Walikota Paul Fenson dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) BPG, Alphonse Kambo pada Senin (18/11/2024) Tentang Penguatan Peralatan Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi di Jakarta (KemenpanRB) Kunjungi kantor.

Sejumlah besar pimpinan daerah dan senator di Papua Barat Daya ingin meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 hingga tahun 2024 setelah Pelekada usai. 27 November 

Hal ini menyusul kabar pelamar CPNS nasional 2024 yang gagal lolos seleksi. Sementara tahapannya masih berjalan dan belum ada keputusan, termasuk pemilihan kapasitas lapangan (SKB). Lalu masih banyak bangunan kosong. Di antara ribuan peserta tersebut terdapat anak-anak asal Papua, terutama dari beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya. 

“Jadi kita sudah bertemu dan menyampaikan niat untuk menunda pengumuman pemilihan CPNS 2024 sampai berakhirnya pilkada, dan mari kita bahas kembali untuk mencari solusinya, karena masih banyak kesenjangan. kata Plt Gubernur Papua. Di wilayah Barat Daya, kata Muhammad Musa kepada media, Senin (18/11/2024).

Sebelumnya, Iman Yusuf (Banten) dan Angga Dandy (Gresik, Jawa Timur) dua wakil muda Serikat Pejuang (SKB) Seleksi Kualifikasi Lapangan (CPNS) 2024 bertemu dengan Anggota DPD RI Walikota Paul Fenson. Diat Papua Barat dianggap jarang dalam proses adopsi CPNS baru-baru ini untuk mengungkapkan harapan mereka terhadap kebijakan pemerintah. 

Kemudian Mayor Paul Fenson bersikap. Sebab, keinginan serupa sebelumnya juga pernah ia terima dari anak muda sekitar Raja Ampat saat liburan lalu. Alasan kuatnya terkait dengan sektor komisi yang saat ini diduduki di DPD RI, dengan keyakinan bahwa mereka juga berhak menjadi PNS sebagai anak bangsa Indonesia. 

Paul kemudian menjembatani hubungan dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

“Jadi setelah berdiskusi dengan kementerian terkait, solusinya adalah menunda pengumumannya sampai setelah Pilkada. Dan, saya tetap berharap aturan tersebut mengacu pada Peraturan Kebijakan Nomor 61 Kemenpan-RB Tahun 2018, atas ide-ide yang mereka miliki. Sudah terlaksana,” tegasnya. 

Sementara itu, Anggota DPD RI Papua Barat Abdullah Manari menegaskan agar pemerintah pusat mengubah kebijakan dan kembali mengusulkan reformasi struktural, khususnya terhadap anak Papua, untuk menghindari kekerasan terhadap masyarakat Papua. 

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP) Papua, Alphonse Kambo, lebih lanjut menegaskan, pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan anak-anak Papua yang mengikuti seleksi CPNS tahun ini. 

“Pemerintah pusat harus menyikapi nasib anak-anak Papu dengan serius, karena berpotensi terjadi perang. Karena kita datang sebagai pemerintah daerah yang independen, kita harus menghormatinya karena kita sedang menghadapi permasalahan yang luar biasa. ” Ke UU Otsus,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *