TRIBUNNEWS.COM – Besok, Rabu (23 Oktober 2024), Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus perceraian Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Sebelum sidang, kuasa hukum Hotman Paris mengeluarkan pernyataan bahwa Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Paula Verhoeven, dengan alasan hubungan pasangannya.
Sebab jika tuduhan tersebut tidak terbukti maka tidak mungkin hakim menolak gugatan cerai Pak Bayme.
Hal itu terjadi dalam kasus perceraian Andre Taulani terhadap istrinya Rien Vartia Trigina di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun alasannya berbeda dengan kasus Baim.
Menurut Hotman Paroki, dugaan pelanggaran memerlukan bukti yang kuat. Ini bukan sekadar tangkapan layar percakapan atau bukti percakapan.
“Jika satu-satunya alasan terjadinya konflik adalah pemikiran untuk pergi bersama atau pergi ke bioskop bersama, maka hal itu tidak bisa menjadi alasan hubungan tersebut.”
“One night stand dan hubungan mesra itu harusnya dibuktikan. Kalau ngobrol, bisa merayu 100 cewek dalam sehari. ‘Halo nona, ayo kita ketemu, kamu tidak boleh melakukan ini (mereka menyebutnya selingkuh),'” jelas Hotman, cuplikan video yang diunggah akun @sulta***.
Ia menyarankan Baym mengubah dasar perceraian.
Kata Hotman, “Kalau pintar, suamimu akan berdalih dan terus perang. Kalau begitu, buktinya sulit.”
Lebih lanjut, Paula tidak mungkin mengajukan tuntutan balik terhadap Baim jika ia tidak dapat membuktikan tuduhan perselingkuhannya.
Tentu saja klaim tersebut merupakan fitnah karena Baime mengungkap alasan perpisahannya dengan Paula melalui konferensi pers dan diketahui luas.
Paula sendiri enggan menanggapi tudingan perselingkuhan suaminya, Baim Wong.
Namun setelah diunggahnya video ceramah Guru Hanan Attaki, sikap Paula menjadi jelas.
Dalam video ceramahnya, Ustaz Hanan Attaki membahas bagaimana bersikap ketika orang lain memperlakukan Anda dengan buruk.
Ustazo Hanon Attaki mengusulkan untuk mempercayakan segala urusan kepada Allah Ta’ala dengan menerapkan ayat 10 dan 11 surat Muzammil.
Dikutip Rabu (9/10/2024), Guru Hanan Attaki berkata: “Tenang. Jangan bereaksi, jangan bereaksi, jangan marah. Abaikan kata-kata baik ini.” ).
Selain itu, Paula juga membagikan kutipan dari Ali bin Abu Thalib.
“Kamu tidak perlu menjelaskan dirimu kepada siapapun, karena orang yang mencintaimu tidak harus mempercayainya.”
Sekadar informasi, Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang pertama dijadwalkan pada 23 Oktober 2024.
Dan menurut pengacara Ana Sofa Juking, Paula sudah menyiapkan segala bukti untuk membantah semua tudingan Baim dalam kasus perceraian tersebut.