Ada Luka Masuk-Keluar di Pelipis Brigadir RAT Akibat Tempelan Senpi, Peluru Tak Bersarang di Kepala

Demikian dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Raanda Shakti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RS Polri Kramat Jat di Jakarta Timur, Jakarta Selatan. Autopsi dilakukan terhadap jenazah Brigjen Ridhal Ali Tom yang meninggal di Kecamatan Mampang Prapatan.

Tim Forensik RS Polri Asri Megaratri mengatakan, jenazah tiba pada 25 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Jenazah laki-laki berusia sekitar 20-40 tahun dengan luka terbuka di pelipis kiri dan pelipis kanan, kata Asri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Asri mengatakan, timnya melakukan rontgen dan CT scan terhadap korban pada 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain itu, tim forensik RS Polri juga melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

“Ditemukan 1 luka tembak di kotak kanan dan 1 luka tembak di pelipis kiri. Berdasarkan pola lukanya, pola lukanya seperti luka tembak,” ujarnya.

Asri kemudian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan peluru di kepala korban.

Namun berdasarkan hasil computer tomography, kejadian tersebut mengakibatkan kepala korban patah.

“Dari hasil rontgen tidak ada peluru di kepala. Saat itu dari CT scan terlihat tulang tengkoraknya patah,” jelasnya.

“Kami melakukan penggeledahan seluruh tubuh dan tidak menemukan tanda-tanda serius di tubuh,” tambahnya.

Tutup cangkangnya.

Polisi memastikan RAT yang diketahui bernama Brigjen Ridhal Ali Tom membunuh anggota Polres Manado Brigjen Ridhal Ali Tom yang tewas tertabrak mobil di rumahnya di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.

Hal itu dibuktikan dengan keterangan saksi mata dan rekaman CCTV yang diambil dari dalam rumah yang menunjukkan waktu kejadian.

Disimpulkan jenazah ditemukan di dalam mobil di pekarangan rumah di Jalan Mampan Prapatan IV No 20, Tegel Paran Mampan, Jakarta Selatan, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Metropolitan Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan AKBP Bintoro Polri dalam jumpa pers, Senin (29/4/2024).

Menurut Bintoro, korban tewas setelah tertembak di kepala dengan senjata jenis HS (senpi).

“Dia ditembak di bagian kepala dengan senapan HS 9 mm,” ujarnya.

Bintoro sekaligus menyebut polisi resmi menutup penyidikan kasus tersebut.

“Forensik, baik itu di laboratorium forensik, baik itu siber atau siber, kami telah menemukan semua bukti yang kami bisa setelah kolaborasi ekstensif. Kami menyimpulkan bahwa ini adalah kasus bunuh diri yang sah. Makanya kami tutup kasusnya,” ujarnya. menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *