Ada Dugaan Praktik Pengurangan Isi Tabung Gas Melon, Pertamina Perketat Pengawasan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina memperkuat pengawasan isi tabung elpiji. Hal itu dilakukan setelah diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi isi tabung 3 kilogram (kg) elpiji atau gas semangka.

Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG 3 kg dilakukan di berbagai titik di Stasiun Pengolahan LPG Utama (SPBE) dan Pelabuhan Utama LPG (SPPBE) untuk memastikan pasar LPG sudah jenuh baik kuantitas maupun kualitasnya. .

“Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan kerja sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga melakukan upgrade sistem penyaluran LPG 3 kg tanpa pengisian dan pengisian SPPBE. masyarakat,” kata Regional Business Director Pertamina Patra Nega Mars Iga Lego, Kamis (30/5/2024).

Dalam beberapa hari terakhir, tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (SIDAC) terhadap SPBE di beberapa wilayah tanah air, termasuk di SPPBE PT Petro Gasando Energy di Kabupaten Dele Serdang, pada Selasa 28 Mei 2024, 3 kg LPG Analisis operasional di tempat berfokus pada konsistensi porsi setiap pengisian tabung LPG 3 kg.

Pada hari yang sama, juga dilakukan investigasi terhadap penggunaan LPG di beberapa hotel, rumah makan, dan rumah makan (Horeka) di Dataran Sumut. Misinya adalah memantau pemanfaatan subsidi LPG secara tepat. Akibatnya ada 3 kg elpiji yang tidak terpakai.

Pengecekan juga dilakukan terhadap SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chinor. Pengukuran dilakukan pada 80 tabung sampel untuk memastikan ukuran dan berat tabung sudah benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan tabung LPG 3 kg, seluruh model tabung memiliki berat dan isi tabung di atas 8 kg serta memenuhi ketentuan.

Sebelumnya, 800 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji Curah (SPBE) tersebar di seluruh Indonesia, Kementerian Perdagangan memproduksi 11 SPBE di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Simahi. Dari informasi tersebut, total kerugiannya mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.

Menteri Perdagangan (Mindag) Zulkifli Hassan mengunjungi Terminal Angkutan Swasta Elpeji (SPPBE) di kawasan Kuja, Jakarta Utara, Senin, 27/5/2024 pagi.

Kunjungan ini untuk menemukan tabung LPG 3 kg yang tidak sesuai label dan jumlah yang benar.

Menteri Perdagangan menekankan bahwa Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mempertahankan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mesin gas LPG 3 kg, karena kesenjangan tersebut merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, skema apa pun terkait LPG 3 kg akan ditindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *