Ada Dugaan Pelanggaran Laporan Keuangan Anak Usaha, Ini Penjelasan Manajemen Kimia Farma

Dilansir reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Manajemen PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah memberikan penjelasan atas dugaan pelanggaran integritas data laporan keuangan yang dilakukan anak usahanya PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (15 Juni 2024), manajemen KAEF menanggapi permintaan BEI.

“Manajemen berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sejalan dengan arahan pemegang saham,” tulis manajemen KAEF.

Manajemen KAEF menyatakan bahwa sistem pengendalian internal dan audit pihak independen merupakan bentuk komitmen manajemen untuk memberikan informasi yang bertanggung jawab dan tidak menyembunyikan informasi atau fakta material.

Lebih lanjut, dalam proses audit internal yang dilakukan, manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas dalam penyediaan informasi pelaporan keuangan yang dilakukan anak perusahaannya PT Kimia Farma Apotek (KFA).

Berdasarkan temuan tersebut, manajemen KAEF melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen, tulisnya.

KAEF akan menyampaikan hasil audit investigatif atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal. Hal ini untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kepada pemegang saham dan masyarakat.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, manajemen KAEF tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Manajemen KAEF menyatakan: “Manajemen KAEF menekankan bahwa LKT KAEF tahun 2023 mencerminkan posisi sebenarnya perusahaan saat ini dan hasil perbaikan manajemen KAEF.”

Perseroan mengklaim telah melakukan perbaikan internal secara berkesinambungan melalui keunggulan operasional dan repositioning bisnis untuk mencapai pertumbuhan kinerja dan profitabilitas yang berkelanjutan.

“Manajemen KAEF meyakini perbaikan internal transparan yang dilakukan manajemen akan menjadi landasan bisnis yang baik bagi perusahaan di masa depan. Didukung dengan pasar farmasi yang masih tumbuh, KAEF berada pada jalur yang tepat untuk pertumbuhan yang menguntungkan dan berkelanjutan,” jelasnya. jalan.

Manajemen KAEF juga mengakui telah menyampaikan kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Efek Indonesia, KAEF dan Laporan Keuangan Konsolidasian Anak Perusahaan Tahun 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 1 Juni 2024.

Penjualan KAEF pada tahun 2023 berhasil tumbuh sebesar 7,93% menjadi Rp9,96 triliun dibandingkan pada tahun 2022 sebesar Rp9,23 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *