Ada 70 Juta Perokok aktif di Indonesia, WHO Usulkan Empat Prioritas pada Pemerintah

Wartawan Tribunnews.com Aysia Nursyami melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perokok aktif di Indonesia mengkhawatirkan karena terus meningkat.

Menurut Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 Kementerian Kesehatan, jumlah perokok aktif akan mencapai 70 juta jiwa. 7,4 persen di antaranya adalah perokok berusia 10-18 tahun.

Terkait hal ini, menurut Lubna Batti, pakar NCD dan kesehatan masyarakat terkemuka, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengidentifikasi 4 prioritas yang menjadi fokus pemerintah Indonesia.

Pertama, Undang-Undang Kesehatan melarang tembakau dan iklan, promosi, dan sponsor terkait di media sosial dan Internet.

Pemerintah juga dapat melarang iklan dan ruang publik, termasuk aktivitas berorientasi remaja seperti olahraga, musik, dan seni.

Kedua, anggota parlemen dapat mengakhiri larangan penjualan tembakau dan produk serupa kepada orang-orang di bawah usia 21 tahun.

Hal ini akan menurunkan harga rokok bagi generasi muda.

Peraturan ini seharusnya melarang penggunaan perasa pada rokok elektrik dan perangkat baru lainnya. Hal ini akan mengurangi daya tarik penggunaan perasa secara signifikan, kata Lubna Bhatti, dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan. , Kamis (30/5/2024).

Ketiga, dalam rancangan Undang-Undang Penyiaran Nasional, anggota parlemen dapat menerapkan larangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship tembakau dalam segala bentuk penyiaran.

Hal ini akan sangat mempengaruhi ekspresi seluruh masyarakat Indonesia.

Tidak hanya bagi generasi muda, namun juga bagi iklan tembakau tradisional dan media. Tindakan ini akan membantu mengekang perilaku merokok dan vaping.

Keempat, anggota parlemen dapat merancang dan menerapkan struktur cukai yang seragam untuk semua produk tembakau dan produk terkait.

Juga penghapusan batasan cukai sebesar 57 persen dari nilai eceran.

“Langkah ini akan memungkinkan tarif harga eceran meningkat hingga 75 persen atau lebih, sejalan dengan praktik terbaik Organisasi Perdagangan Dunia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *