Reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perekonomian sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dikabarkan dipanggil jaksa penuntut umum untuk melakukan penyidikan hukum. Pasalnya, hari ini, Selasa (20 Agustus 2024), ia tak hadir di Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar.
Laporan tersebut dibantah Kejaksaan Negeri dengan menyebut foto tersebut tidak dikirimkan ke Airlangga.
Makanya kami sampaikan sampai saat ini belum ada informasi mengenai hal itu, kata Ketua Jaksa Agung Harli Siregar saat ditanya kantor berita soal kabar panggilan Airlangga.
Harli memastikan pihaknya akan memperjelas jadwal pemanggilan Airlangga sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Jika ada informasi mengenai panggilan atau pertanyaan terhadap yang bersangkutan, nanti akan kami update,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Badan Koordinasi Perekonomian yang dipimpin Airlangga Airlangga Hartarto.
Ketiga perkara tersebut diduga korupsi pemberian insentif eksternal terhadap CPO dan turunannya, korupsi pengelolaan kelapa sawit di lingkungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). ). ).
Untuk kasus yang disebut korupsi ekspor CPO, kini sudah sah atau mempunyai akibat hukum tetap terhadap masyarakat. Sedangkan perusahaannya digugat ke Pengadilan Kriminal Jakarta dengan 17 terdakwa.
Pada kasus gabungan CPO, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi di persidangan pada Senin (26 Agustus 2024).
Namun, saat ini belum jelas apakah Airlangga yang merupakan menteri yang membawahi kementerian tersebut akan dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan.
Jadi sekarang ada pemeriksaan saksi-saksi yang dijadwalkan dan tanggal 26 Agustus 2024 akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dijadwalkan. Bisa ditanyakan (soal Airlangga) sidangnya yang masuk kalender sidang, kata Harli. .
Namun kasus pengelolaan sawit BPDPKS dan impor gula oleh Kementerian Perdagangan masih dalam tahap penyelidikan.
Sayangnya, tim peneliti tidak menyampaikan informasi ke Kejaksaan mengenai update penanganan kasus BPDPKS. Sekadar informasi, BPDPKS merupakan sekolah yang jabatan Ketua Dewan Direksinya diisi oleh Gabungan Menteri Perkeretaapian.
BPDPKS akan mengecek kembali ke Pidsus untuk memastikannya, kata Harli.
Kini, kasus ekspor gula akhirnya dipastikan masih ditangani Kementerian Perdagangan, yang urusannya ditangani Kementerian Koordinator Perekonomian.
Gula Kementerian Perdagangan masih berjalan, kata Harley Siregar, Minggu (14/08/2024) lalu.