Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Tunda Pemeriksaan Polisi Berkait Fitnah Hamil di Luar Nikah

Hal ini diberitakan oleh Jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menunda pemeriksaan polisi menyusul pemberitaan pencemaran nama baik kehamilan di luar nikah.

Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemecatan tersebut. Menurutnya, Aaliyah Massaid dan Tariq Halilintar baru saja pulang dari kota.

“Aaliyah dan Thoriq baru pulang dari perjalanan luar kota tadi malam,” kata Ade Safri kepada awak media.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid dan Tariq Halilintar dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (29/8/2024).

Namun keduanya meminta penundaan kepada tim kuasa hukumnya besok, Jumat (30/8/2024).

Hasil konfirmasi penasehat hukum, agenda pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Tariq Halilintar yang sedianya dijadwalkan hari ini di ruang penyidikan Subdit Siber Kementerian Kehakiman Reserse Kriminal Polda Metro Jaya kata Ade Safri. 

Aaliyah Massaid diketahui melaporkan tiga akun media sosial yang terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan polisi menyebutkan Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.

Aaliyah Massaid melaporkan kasus tersebut pada 22 Agustus 2024 dan dijerat Pasal 27 A Juncto osal 45 ayat 4 UU ITE Nomor 1 Tahun 2004 dan atau Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, dan 315 KUHP. Hukum yang dituduhkan. pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam laporannya, istri Tariq Halilintar itu membawa bukti sejumlah tangkapan layar yang diduga ketiga akun tersebut menyebarkan informasi palsu atau pencemaran nama baik yang mencoreng nama baiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *