TRIBUNNEWS.COM – Pasangan Aaliyah Masayed dan Tharick Halilinter menyatakan akan tetap menempuh jalur hukum meski haters yang menyebarkan penipuan kepada mereka telah meminta maaf.
Aaliyah Mesyd dan Tharick the Lillinter akan memenjarakan para haters ini.
Sebelumnya Aaliyah dikabarkan melaporkan pemilik akun yang menuduhnya hamil di luar nikah.
Kini laporan tersebut diproses di Polda Metro Jaya.
Aaliyah dan Tarik pun diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik, Jumat (30/8/2024).
Kepada awak media, Tarik Halilinter menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan meski terlapor haters sudah meminta maaf.
“(Meski haters meminta maaf) semuanya harus tetap berjalan,” kata Therick Hillinter dikutip dari YouTube Mantra Room, Jumat (30/8/2024).
Bersama suaminya, Aliya Masayed juga ingin mengambil tindakan tegas terhadap para haters tersebut dan memberikan efek jera.
Karena semuanya ada undang-undangnya. Makanya dilaporkan juga, sebagai pembelajaran agar masyarakat ke depan lebih berhati-hati, kata Aaliya.
Kalaupun ingin dijadikan berita, harus ada faktanya, lanjutnya.
Sebagai seorang suami, Tariq mengaku sudah menjadi kewajibannya untuk melindungi istrinya.
“Saya mempunyai kewajiban untuk melindungi istri saya,” jelasnya. Aliya dituding hamil sebelum menikah dengan Tarek
Sementara itu, Alia Masayed telah melaporkan beberapa akun media sosial karena dugaan pencemaran nama baik.
Akun media sosial tersebut dikabarkan melontarkan tudingan Aaliyah hamil sebelum menikah dengan Tarek Halilinter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, laporan tersebut diterima jajarannya pada Kamis (22/8/2024).
Benar Polda Metro Jaya mendapat laporan polisi dari Suster AM pada 22 Agustus, kata Coombs Ada, dikutip YouTube Intens Investigasi, Senin (26/8/2024).
“Melaporkan dugaan peristiwa pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” lanjutnya.
Dasar laporan Aaliyah bermula saat ia memiliki akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180 pada 28 Juli 2024.
Akun TikTok dan YouTube membuat konten yang menuduh Aaliyah “hamil di luar nikah”.
Dikatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal saat itu pelapor belum hamil hingga saat ini, kata Ada.
Faktanya, pelapor sudah mendapat menstruasi, lanjutnya.
Kompol Ada Aryeh kemudian mengatakan, Alia malu dengan hal tersebut dan merasa harkat dan martabatnya sebagai perempuan ternoda.
“Hal ini membuat pelapor malu dan merasa harkat dan martabatnya sebagai perempuan ternoda,” jelas Kompol Ada.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)