Polisi Tangkap Pengamen yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah di Kemayoran Jakarta Pusat

Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan

BERITA TRIBUN.

Aktivitas pelaku yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini diketahui setelah melaporkan ke masyarakat.

“Kami sudah menangkap (pelakunya),” kata Kapolsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite usai membenarkan kejadian tersebut, Jumat (25 Oktober 2024).

Kasus pencabulan anak tersebut terjadi pada Kamis (24 Oktober 2024) sekitar pukul 17.00. 

“Yang terjadi di luar rumah di Desa Serdang Kecamatan Kemayoran” – Ricky.

Anggota Satuan Reserse Opsnal Polres Kemayoran yang dipimpin Ipda Win Stone langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat cukup bukti, tim penyidik ​​sekaligus menangkap tersangka pelaku kejahatan di Jalan Serdang Baru I Desa Serdang.

Polisi meminta tersangka mengembalikan pakaian yang dikenakannya saat kejadian. 

Pakaian tersebut kemudian dijadikan barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan. 

Karena korban masih muda, maka kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *