Produk Kecantikannya Dituding Berbahaya, Richard Lee akan Laporkan Balik: Mencemarkan Nama Baik

TRIBUNNEWS.COM – Nama Dokter Richard Lee menjadi pemberitaan ketika produk kecantikannya dituding berbahaya.

Klinik Kecantikan Richard Lee sebelumnya dituding menjual produk perawatan kulit dan wajah yang dianggap berbahaya.

Dugaan ini disampaikan Badan Penelitian Independen Badan Pengendalian Keuangan dan Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dan diadukan ke Bareskrim Polri.

Richard Lee kini tak terima dengan tudingan tersebut dan meminta bertanggung jawab atas pernyataannya.

“Yang mengklaim ada masalah pada produk saya harus bertanggung jawab,” kata Richard Lee, dikutip YouTube Cumicumi, Selasa (3/9/2024).

Richard Lee mengaku kerap mendapat tudingan negatif.

Awalnya dia tak mau menjawab, kini dia memilih diam.

Ia menilai tudingan tersebut merupakan tindakan pihak yang ingin mencoreng nama.

“Saya tidak akan diam kali ini. Saya sudah terlalu lama diam, saya dituduh bungkam.”

“Ya karena menurut saya itu selangkah dari mafia,” ujarnya.

Mengenai tuduhan saat ini, Richard Lee merasa itu berlebihan.

Namun pihak yang menuding produk tersebut berbahaya dan disita BPOM tidak memberikan bukti sah.

“Menurutku kali ini sudah keterlaluan.”

“Kita belum selidiki, belum buat laporan, tapi konferensi pers di mana-mana kita lakukan,” ujarnya.

Karena nama baiknya dibuang, Richard Lee berencana mengembalikannya ke polisi.

“Itu mempermalukan saya dan saya akan lapor, saya serius untuk melaporkan,” ujarnya. Menyangkal produk tersebut berbahaya hingga BPOM dicabut

Richard Lee saat itu membenarkan BPOM belum menyita produknya.

“Produk saya belum disita BPOM, ingat kalau disita ya disita, produk saya belum disita BPOM,” kata Richard Lee.

Kemudian Richard Lee mengatakan bahwa pernyataan tersebut hanyalah opini.

“Saya pikir itu adalah mentalitas yang unik,” katanya. Dokter dan YouTuber Richard Lee. (Video dari saluran YouTube Waswa)

Richard Lee kemudian meminta bukti BPOM telah menyita produknya.

“Kalau ada, buktikan dengan mengeluarkan surat bahwa BPOM menyita produk saya,” ujarnya.

Richard Lee pun menyayangkan BPI KPNPA melaporkan tuduhan tersebut.

Sebab, klaim tersebut didasarkan pada pasal yang sama.

Gila, ayahnya mengabarkan bahwa dia mengatakan semuanya di depan media berdasarkan artikel tersebut, kata Richard Lee.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *