TRIBUNNEWS.COM – Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu kepada pimpinan DPR RI tentang kesejahteraannya pada Selasa (10 Agustus 2024).
Salah satu wakilnya adalah Hakim Jusran Ipandi dari Inkuisisi Tanjong Pandan.
Mereka mengeluhkan tunjangan hakim dan kenaikan gaji.
Jusran mengatakan pertemuan dengan DPR merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan.
“Kami sudah menunggu di sini selama 12 tahun, kami sudah menunggu di sini selama enam tahun. Datang ke sini adalah pilihan terakhir kami, Tuan.”
“Kami telah menunggu dan kami telah menyiapkan prosedur bagi para pemangku kepentingan untuk menangani masalah ini,” katanya seperti dikutip YouTube Parliament TV.
Pandey mengatakan selama ini hakim digaji tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia menjelaskan, selama 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi perekonomian.
Menurut dia, selama enam tahun gaji hakim dibayarkan tanpa dasar hukum.
“Lima tahun makan apa? Ini kekecewaan kami,” tegasnya. Kekayaan Jaslan Ipandi
Hakim Jusran Ipandi mengumumkan kekayaannya pada 3 Januari 2024.
Kekayaan Jusran Ipandi Rp -943.560.727 (minus Rp 943,5 juta)
Jusran Ipandi memiliki utang sebesar Rp1.050.020.000.
Informasi yang diambil dari situs LHKPN menunjukkan Jusran Ipandi tidak memiliki harta benda apa pun, baik tanah maupun rumah.
Ia juga tercatat memiliki gearbox tunggal seperti Nissan Grand Livina.
Tanah dan Bangunan:-
Peralatan dan Mesin : Rp. 93.000.000 Mobil NISSAN GRAND LIVINA 2017, Lainnya : Rp.
Harta bergerak lainnya : Rp
Keamanan:-
Setara kas: 10.959.273
Perekonomian Tiongkok:-
Jumlah: 106.459.273
Pemberi Pinjaman : Rp 1.050.020.000
Total Harta: Rp 943.560.727 Jusran Ipandi Menangis Saat Rapat dengan DPR
Jaslan merupakan salah satu pendukung hakim yang paling aktif mengajukan pengaduan.
Dia berteriak frustrasi.
Jaslan pun meminta maaf atas hal ini.
“Izin dari anggota, kalau sedikit ribut, kami di sini, mohon maaf, kami tidak mau berdebat dengan pimpinan di sini. Kami tidak ingin berdebat dengan anggota di sini,” kata Jaslan. Ruang Rapat Komite DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10 Agustus 2024).
Jusran Ipandi sempat menitikkan air mata di penghujung audiensi.
Ia terlihat menangis usai mendengar pidato Presiden terpilih Prabowo Subianto. DPR RI bertemu dengan Hakim Solidaritas Indonesia pada Selasa (10 Agustus 2024) di Ruang Sidang Komite Ketiga DPR di Senayan, Jakarta. (spesial)
Saat itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menelpon Prabowo Subianto dan berhasil menghubungi nomor telepon di ruang rapat mikrofon Komite III DPR.
Ada beberapa janji yang dijanjikan Prabowo, termasuk nyawa hakim.
Prabowo mengatakan, keuntungan ini akan memastikan bahwa hakim tidak bisa “dibeli” atau disuap.
Dengan cara ini, peradilan dapat secara efektif memberantas korupsi.
“Hakim tidak boleh disuap, hakim tidak boleh disuap, hakim harus dihormati, dan hakim harus mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah agar lebih percaya diri. Bukan itu yang disampaikan Prabowo dalam seruan Dasko.”
“Saya yakin rahasia negara maju, negara baik, negara tanpa korupsi adalah hakim tidak boleh disuap oleh rakyat.
Oleh karena itu, hakim harus kuat, kondisinya harus baik, dan harus berusaha sebaik mungkin. Ini tekad saya, tutupnya.
Para hakim bertepuk tangan saat Prabowo menyelesaikan pidatonya.
Banyak di antara mereka yang terlihat menangis di tempat duduknya, termasuk Hakim Jaslan Ipandi.
Jusran Ipandi dipeluk oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tri Negara (PN) Aji Prakoso yang duduk di sebelahnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)