KPK Periksa Martono, Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Wartawan Tribunnews.com Ilham Ryan Pritama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Martono selaku Direktur PT Chamarder 777 dan Dirut PT Rama Sukses Mandiri dan Gipansi Semarang, Selasa (24/9/2024).

Martino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Dalam kasus ini, Martono diketahui berstatus tersangka.

Marton diperiksa Polrestabes Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugyarto, dalam keterangannya, Selasa, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh M, Direktur PT Chamarder 777 dan PT Rama Sukses Mandiri Polrestabes Semarang.

Selain Martono, penyidik ​​KPK juga memanggil lima saksi lainnya yakni Noegroho Edy Rijanto, PNS/Kepala Dinas P3A Kota Semarang dan Novianti Wahyuni, Sekretaris PNS/BPKAD Kota Semarang.

Setelahnya, tiga saksi anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024 yakni Figar, Ari Hidayat, dan Annie Setiawati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023-2024, dalam rangka mendorong pemungutan pajak daerah dan retribusi pungli Kota Semarang. , serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Melansir Tribunnews.com, sumber yang mengetahui penanganan kasus tersebut adalah Wali Kota Semarang Huayarita Gunriyanti Rahu; Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alvin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan Presiden PT Rama Sukses Mandiri dan Gipansi Semarang, Marton; dan Ketua Direktur PT Deka Sri Prakasa, P. Richmat Atama Jayangkar.

Dalam pemeriksaan yang masih berjalan, KPK menggeledah setidaknya 10 rumah dan 46 kantor pemerintahan dan lembaga daerah pada 17-25 Juli 2024 untuk menemukan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Tim penyidik ​​KPK menemukan banyak bukti, mereka mendalami sebagai tersangka kasus tersebut. 

Dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing instansi mencapai total Rp 1 miliar dan nilai Rp 9.650 Euro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *