Kemlu RI Minta Bantuan Otoritas Myanmar Bebaskan WNI yang Disekap dan Disiksa di Myawaddy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri meminta bantuan otoritas Myanmar dalam menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.

Melalui KBRI Yangon, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengawal penyebaran dua video yang menggambarkan penyiksaan dan penahanan. Kementerian Luar Negeri berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar Yangon.

Kuat dugaan WNI tersebut berada di Hpa Lu, daerah terpencil di Myawaddy. Daerah tersebut pernah menjadi lokasi konflik bersenjata dan kini dikuasai pemberontak.

“KBRI Yangon telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga telah melakukan komunikasi informal dengan jaringan di Myawaddy,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri, Minggu (8/9). /2024).

Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat penipuan online.

Khusus di Myanmar, terdapat 107 pengaduan pada tahun 2024, 44 di antaranya berhasil kembali ke Indonesia.

Kementerian Luar Negeri senantiasa menghimbau agar WNI berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.

Warga negara Indonesia disarankan untuk memperoleh informasi dan tata cara resmi bekerja di luar negeri melalui Departemen Tenaga Kerja, BP2MI atau Departemen Tenaga Kerja setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *