Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Byam Wong mengajukan gugatan cerai pertamanya dengan Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam kasus perceraian yang dijadwalkan untuk mediasi, Baek Wong menjelaskan keluhannya ke pengadilan.
Pengacaranya, Fahmi Bachmid, memberikan informasi tersebut.
Dimana Byam Wong berusaha jujur kepada keluarganya di akhir perceraiannya.
“Secara harfiah dan tegas, bahwa mungkin inilah tujuan perjalanan hidup saya. Dimana saya ingin bercerai dan mengakhiri rumah tangga saya,” kata Fahmi Bachmid usai persidangan, Rabu (23/10/2024).
Bem mengatakan, dirinya sudah memikirkan matang-matang kasus perceraian tersebut sebelum melanjutkannya.
“Itu bukan hal yang mudah, cepat. Tapi saya butuh waktu setahun lebih untuk berefleksi, butuh waktu 7 bulan untuk berpisah dari tempat tinggal saya,” kata Bem.
Namun Baym akhirnya memutuskan menceraikan Paula Verhoeven. Byam Wong dan Paula Verhoeven tak saling sapa saat ditemui di ruang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
Ia tak ingin proses perceraian berdampak pada kedua anaknya yang masih kecil.
Intinya adalah yang terbaik untuk anak-anak, kata Fahmy.
Dalam sesi mediasi ini dibahas kedua anak Bayam dan Paula.
“Dalam mediasi ini kita juga membicarakan tentang anak, apa yang terbaik untuk anak,” kata Fahmy.
Sehingga juri meminta Bem dan Paula untuk memutuskan tawaran terbaik untuk kedua anaknya.
“Hakim memberikan kesempatan kepada Baim dan para terdakwa untuk menyampaikan keterangan tertulis pada Senin pukul 13.00 WIB. Yang terbaik bagi anak-anak,” tuturnya.
Jelaskan hal-hal anak satu sama lain. Tentang apa yang terbaik untuk anak. “Mereka saling bercerita siapa yang lebih nyaman dengan anak-anak tersebut,” imbuhnya.
Byam Wong diketahui menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) pada Selasa (10/8/2024).
Dalam gugatannya, Byam Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven.
Permohonan cerai Byam Wong telah diajukan hingga 8 Oktober 2024 dalam perkara no. 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.