Jurnalis Tribunnews.com M. Laporan oleh Alivio Mubarak Jr
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rafi Ahmad baru-baru ini menerima gelar doktor kehormatan atau gelar kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Namun ada pro dan kontra karena judul ini dianggap tidak sah di Indonesia.
Banyak yang mendengar bahwa Institut Manajemen Profesional Universal (UIPM) membayar Rafi Ahmed untuk mempromosikan lembaga pemberi gelar tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Wakil Presiden Bidang Hukum UIBM dan ECOSOC Helena Patharan mengatakan Rafi Ahmed lulus di Thailand tanpa membayar gelarnya.
“Rafi Ahmed diundang ke Thailand tanpa membayar sepeser pun. Gelar juara diraih Helena di Thailand, bukan Indonesia, saat bertemu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Helena menambahkan, gelar tersebut jatuh ke tangan Rafi dari segi kekayaan bersih.
“Jadi dia (Rafi Ahmed) diundang untuk menerima gelar Honoris Gaza tanpa ada penghargaan apa pun, itu murni pujian,” tegas Helena.
Gelar kehormatan tersebut diterima Rafi Ahmad karena kontribusinya yang besar terhadap industri hiburan di Indonesia.
Sementara itu, pihaknya memastikan UIPM masih belum memiliki izin kerja di Indonesia.
Helena mengatakan, pihaknya telah mengupayakan izin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka UIPM di Indonesia sejak tahun lalu. Saat ini, pertimbangan permohonan izin sedang dalam proses.