Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari

TRIBUNNEWS.COM – Mahfud MD mengaku terbujuk untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak tiga periode saat menjabat sebagai jembatan politik, hukum, dan keselamatan (Menkopolhukam).

Mahfud awalnya memutuskan Jokowi mengizinkan pembicaraan dilanjutkan pada 2022.

Pidato perpanjangan tiga periode itu disebut diutarakan sejumlah menteri dan anggota DPR era Jokowi.

“Tapi di 2022 nanti ada gerakan. Ya, bukan Jokowi langsung, tapi dia membiarkan gerakan beberapa pimpinan, anggota DPR, untuk mengubah waktu (waktu presiden) ke kita.” Berbicara dalam podcast atau podcast di channel YouTube Abraham Samad, berbicara pada Senin (7/10/2024).

Mahfud mengatakan ada yang membujuknya untuk menyetujui presiden tiga periode.

Ia menambahkan, pria tersebut juga memaparkan undang-undang perpanjangan masa jabatan presiden, dengan meminta agar Jokowi menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu.

“Seseorang datang kepadaku, aku juga terbujuk. (Dia berkata) “Hukum sudah berubah” (Mahfud bertanya) Apa yang harus saya lakukan?

Agar tidak ditangkap, Pak Jokowi disuruh umrah dulu, jelas Mahfud.

Saat ditanya siapakah Abraham yang dibujuk Abraham, Mahfud enggan menjelaskan.

Mahfud juga mengumumkan bahwa para pendukungnya berencana suatu hari nanti akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk memfasilitasi pergantian presiden kepada kita.

“Lain kali kita akan mengadakan rapat MPR dan mencari pasal yang menyatakan bahwa presiden terpilih hanya tinggal dua periode pergantian.”

“Paginya ada rapat satgas, sorenya ada rapat,” jelasnya. “Jika disetujui besok, Presiden bisa memperpanjang waktunya.”

Selain itu, Mahfud menyebut rencana tersebut gagal sehingga muncul rencana kedua: masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang dua tahun, bukan satu tahun.

Kabarnya, pidato tersebut disampaikan pasca merebaknya virus Covid-19 yang sudah dua tahun melanda Indonesia.

Mahfud mengatakan, rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun dilaksanakan sesuai dengan konstitusi MPR (TAP).

“Saya mulai ragu, lalu coba tunda lagi. Enggak masalah kalau tidak punya waktu, tinggal dua tahun lagi, tapi Covid hanya butuh dua tahun,” ujarnya.

Mahfud kembali menegaskan, upaya tersebut berakhir dengan kegagalan karena mendapat tentangan dari berbagai pihak, termasuk dirinya dan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sejarah pidato Presiden tersebut meluas hingga tiga kali Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Soponyono, Jalan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat (6/9/2024). Dalam kunjungan tersebut, Presiden RI Juli langsung memberikan bantuan berupa barang kebutuhan pokok dan kaos kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di pasar. Surya / Habiber Roman (Matahari / Habiber Roman)

Sekadar informasi, perbincangan soal perpanjangan Presiden menjadi tiga periode pertama kali muncul setelah terbitnya amandemen UUD 1945.

Laporan Kompas.com juga menunjukkan masa jabatan presiden telah diperpanjang untuk sementara waktu.

Ia juga mengatakan, masa jabatan presiden empat tahun, namun bisa dipilih tiga kali.

Namun, Jokowi langsung membantah tudingan tersebut dan merasa pihaknya telah dibohongi oleh partai tersebut.

“Kalau ada yang memberi saran, ada tiga (alasan) di pikiran saya, mau tampar saya, mau menghadap saya, atau mau menjatuhkan saya, semuanya,” kata Jokowi di Istana Merdeka. Jakarta, 2 Desember 2019. 

Kata Jokowi, hal itu merupakan produk pemilu langsung sebagai pasca reformasi konstitusi.

Setelah menghilangkan persoalan terpilihnya kembali presiden tiga periode pada tahun 2021 lalu.

Mantan Pimpinan MPR Amien Rais mengawali pidatonya dengan melakukan amandemen UUD 1945.

Sekali lagi, Jokowi menghentikan pidatonya dan mengaku tak berminat menjabat presiden tiga periode.

“Saya akui, saya tidak punya cita-cita. Tidak ada minat menjadi presiden selama tiga tahun,” kata Jokowi.

Setahun kemudian, giliran elite politik yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden tiga kali dengan menunda pemilu 2024.

Mereka adalah Menteri Investasi dan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia; Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar; Serta Presiden Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

Ide tersebut kemudian berkembang dan berakhir dengan kritik keras.

Jokowi kembali buka suara dan menyatakan akan menaati UUD dan UUD 1945.

Kita tidak hanya taat dan taat, tapi juga hukum, kata Jokowi di Istana Bogor.

Meski demikian, eks Wali Kota Solo itu tetap menilai permintaan perpanjangan hingga tiga periode tidak bisa ditolak karena merupakan bagian dari demokrasi.

Tingkah laku Jokowi ini menuai kritik karena ucapannya dinilai kabur bahkan dinilai bersedia bicara untuk memperpanjang masa jabatan presiden. 

Hal ini bahkan menimbulkan gelombang pekerjaan skala besar di beberapa daerah.

 Terakhir, pada awal April 2022, Jokowi mendengarkan langsung para pemimpinnya dan mengatakan bahwa dia tidak ingin ada pemimpin yang membicarakan presiden tiga periode atau menunda pemilu. 

“Jangan ada yang bicara soal penundaan itu,” kata Jokowi saat Rapat Paripurna Kabinet Menteri di Jakarta, 5 April 2022. 

“Jangan menimbulkan keresahan sosial, fokuslah bekerja untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *