TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kurator Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) dan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelaskan perubahan fungsi Istana Merdeka di Jakarta dengan pemindahan ibu kota ke IKN.
Seperti diketahui, menurut Kang Emil, Istana Merdeka bisa dialihfungsikan menjadi museum atau kantor Gubernur Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kang Emil dalam pidatonya pada Dialog Perkotaan menuju kota global dengan tantangan dan solusi di Jakarta, yang diselenggarakan pada Senin (6/3/2024) di Jakarta.
“Akan ada puluhan bahkan ratusan gedung kosong (di Jakarta), makanya Pak Erick yang berinisiatif.”
Apa jadinya kawasan Monas, kementerian, dll kalau BUMN menggerakkan semuanya, kata Kang Emil.
Ia mengaku telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai usulan perubahan fungsi Istana Merdeka.
“Pak Jokowi pernah tanya ke saya, ‘Mau diapakan Istana Merdeka Kang Emil?’ dia bertanya
Ridvan Kamil menirukan pembicaraannya dengan Presiden Jokowi dengan mengatakan, “Kalau nanti kita pindah, itu hanya jadi museum.”
“Itu pilihan, Pak. Menarik juga menjadi Gubernur Jakarta berikutnya. Kalau ibu kotanya benar-benar dipindahkan ke sana,” jawabnya.
Arsitek sekaligus politikus ini pun meyakini tidak akan banyak perubahan setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota.
Rıdwan Kamil mengatakan: “Jakarta tidak akan banyak berubah dari segi kegiatan. Jadi jangan lihat IKN 5 tahun lagi, akan ada perubahan signifikan model yang kita ramalkan 10 tahun lagi, tidak.”
“IKN tidak ada penduduknya, perlu impor seperti Dubai,” jelasnya.
Rıdwan Kamil menegaskan, jika IKN ingin sukses, sebaiknya banyak orang, tidak hanya PNS atau PNS yang pindah ke sana.
“Maka saya sampaikan kepada Presiden, kalau IKN ingin sukses, kita perlu menciptakan insentif bagi masyarakat untuk pindah ke IKN,” kata Ridwan Kamil.
“Bukan cuma pejabat, tapi dunia usaha juga. Ada universitas dan tempat rekreasi yang membuat masyarakat mau ke IKN, berinvestasi, dan tinggal di sana. Kalau tidak, hanya jadi pusat pemerintahan. Kumpulan kota-kota resmi.” dia menjelaskan (*)