Reporter Tribunnews.com, Dennis Destriavan
BERITA TRIBUNE.
Hari ini, serikat tersebut menggelar acara di kawasan Monas Jakarta. Tuntutan mereka adalah mencabut Omnibus Law UU Ketenagakerjaan.
Kepala Humas dan CSR Wibowo Jakarta (Transjakarta) mengatakan akibat kampanye tersebut, koridor 1 (Blok M – Kota), Jalur 2A (Pulo Gadung – Rawa Buaya), dialihkan. (Pantai Maju – Balai Kota) . Kebijakan ini diterapkan.
Koridor 1 (Blok M-Kota), Terminal Bus Monumen Nasional, dan Terminal Bus Kebon Sirih tujuan Kota untuk sementara tidak melayani pelanggan. Sedangkan arah sebaliknya (Kota ke Blok M) berfungsi normal, kata Wibowo saat dikonfirmasi pers, Rabu (17/7/2024). Pola rutenya adalah sebagai berikut: jalan kota
Bus Blok M – Bus Sarina – Jln Kebon Sirih – Hotel Millenium – Jl Fahrudin – Jl Sideng Barat – Bus Petojo – Bus Harmoni – Kota
Rute 2A (Pulo Gadung – Rawa Buaya) menuju Halte Gambir 1.
Bus Monumen Nasional tidak melayani pelanggan pada rute menuju Rawa Buaya. Sebaliknya, pada saat yang sama, hal ini sering kali berhasil. Tata letak rutenya adalah sebagai berikut: Jalan Rawa Buaya
Pulogadung – Senen – Quitang – Balai Kota – Gambir 1 – Istiklal – Juanda – Pechenongan – Petojo
Kemudian untuk Jalur 1A (Pantai Maju – Balai Kota), Bus Monumen Nasional untuk sementara tidak melayani pelanggan menuju Pantai Maju. Sedangkan aktivitas sebaliknya (menuju Balai Kota Pantai Maju) normal. Berikut petunjuk arahnya: Pantai Maju
Halte Balai Kota – Halte Balai Kota – Perputaran – Jl Medan Merdeka Selatan – Jl Medan Merdeka Timur – Jl Medan Merdeka Utara (depan Balaikota) – Halte Harmoni.