Laporan jurnalis Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga remaja laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam.
Mereka ditangkap pada Minggu (20/10/2024) pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Citra Boulevar depan Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Ketiga remaja tersebut adalah FR (15), RF (18), dan RFN (14).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat berpatroli awal kejadian berpapasan dengan sekelompok pemuda.
Menurut dia, kelompok pemuda tersebut berjumlah sekitar 12 orang dengan menggunakan empat sepeda motor.
Tim Presisi kemudian mengejar dan mengamankan FR yang membawa pisau potong sepanjang 150 cm bergagang kayu untuk digunakan berperang. Kemudian RF membawa pisau ukir sepanjang 150 cm dengan gagang kayu untuk digunakan dalam pertarungan.
Selanjutnya ditemukan RFN beserta pisau pemotong sepanjang 150 cm, sepotong kayu yang akan digunakan untuk perkelahian.
Peristiwa ini sudah ditangani Polres Metro Bekasi Kota, kata Ade Ary. Dua orang saksi diperiksa dalam kasus ini, yakni AM dan DW.