Ammar Zoni 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Nasibnya Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Laporan Jurnalis Tribunnews.com M Alivio Mubarak Jr

TribuneNews.com, Batavia – Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang hari ini Senin (26/8/2024) terhadap terdakwa Ammar Soni kasus penyalahgunaan narkoba.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan atau hukuman hakim dari bangku hakim.

“Amar putusan akan dibacakan pada Senin, 26 Agustus 2024,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Satibi sebelumnya.

Sidang Ammar Soni sedianya dijadwalkan pada 20 Agustus 2024.

Namun karena surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Batavia baru tiba, maka harus ditinjau kembali.

Ammar Soni sebelumnya mengaku siap dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim dan akan menjalani sidang virtual dari Rutan Salemba.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Ammar Soni divonis 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa mendakwa Ammar Soni bukan hanya pengguna tapi juga pemberi modal atau narkoba.

Pada 12 Desember 2023, Ammar Soni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penggunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *