Lemkapi Dukung Polri Jerat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Narkoba Sabu Pakai TPPU

Tribunej.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pusat Kajian Strategis (Lemkapi) Polri Eddy Hasibuan menyoroti penangkapan calon anggota DPR dari DPR Ase Tamiang Sofian karena kasus peredaran narkoba.

Sophian Bereskrim, 34, ditangkap polisi karena mengedarkan 70 kilogram sabu secara ilegal dari Malaysia.

ED memuji keberhasilan Bereskrim Polri dalam mengungkap jaringan utama Aceh-Malaysia yang mencakup calon-calon terpilih DRP untuk DPR Aceh.

Guru lulusan Universitas Wayangkata Jakarta ini mengatakan, keberhasilan Badan Pengawas Narkoba Bereskrim Poliri mengejutkan masyarakat karena ada anggota DPR yang menjadikan perdagangan narkoba sebagai bisnisnya untuk mencapai tujuannya menjadi anggota. Partai DRP

Pada Selasa (28/5/2024), ED mengatakan kepada Tribune.com, “Ada calon anggota parlemen terpilih yang uang politiknya berasal dari perdagangan narkoba.”

Mantan anggota Kompolnas ini juga menganjurkan hukuman yang lebih tegas bagi Polri dan penegakan hukum pencucian uang atau TRPU dalam kasus tersebut.

Keberhasilan Polri dalam memberantas komplotan ini telah menyelamatkan jutaan orang dari kecelakaan dan obat-obatan terlarang, ujarnya.

Diketahui, penangkapan Ake Tamiang calon anggota DPR (Kaleg) DPR, Sofian (34), berawal dari penangkapan tiga orang IA, RY, dan SR oleh personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL di Stasiun Bakhuni. Lampang, Minggu (10/3/2024).

Saat itu, tiga pelaku hendak berangkat ke Pulau Jawa dengan membawa barang bukti sabu seberat 70 kilogram dari Malaysia.

Petugas mengamankan barang ilegal dari mobil Toyota Innova yang digunakan ketiga tersangka asal Aceh.

Kasus tersebut kemudian ditangani Berscream Polry.

Penyidik ​​Polsek Bereskrim melakukan penyelidikan hingga diketahui pria yang ditangkap di pelabuhan Bakuhuni adalah saudara Sofian.

Penyidik ​​​​Bearscream Polry segera berangkat memburu Sofiane

Penyidik ​​menemukan Sophian Asay berada di Kota Tamiang.

Penyidik ​​​​Berescream kemudian bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang dan menangkap Sophian di sebuah toko pakaian pada Sabtu (25/5/2024).

Usai menangkap mereka, polisi membawa Sophian ke Polsek Ase Tamiang.

Tak lama kemudian, Sofian langsung dibawa ke Medan, kemudian tim Mabes Polri membawa mereka ke Jakarta dan ditahan di Bareskrim Polri.

Bereskrim Polri mengungkap peran Sofyan dalam kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bereskrim Polri Brigjen Mukherjee Zuharsa mengatakan Sofian bekerja sebagai pengedar narkoba di jaringan sabu internasional.

Mukti mengatakan pada Senin (27/5/2024) bahwa peran yang terlibat adalah pemasok dan pemodal serta regulator dan memiliki hubungan langsung dengan sektor Malaysia.

Diketahui, Sofian merupakan calon terpilih DRP alias DPRD Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Nasir Jamil, politikus PKS, mengatakan Sofian dikeluarkan dari PKS setelah ditangkap karena kasus narkoba.

Nasir mengatakan, keputusan memecat Sofian diambil atas dasar kasus yang menjeratnya merupakan tindak pidana berat.

“Iya, (mengejar) narkoba, apalagi narkoba, itu kejahatan sehari-hari yang serius. Jadi tidak mungkin (mengejar) itu,” kata Senayan kepada awak media di Gedung Parlemen, Selasa (28/5/2024).

Nasser yang juga seorang politikus telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh atas kejadian yang menimpa calon anggota parlemen terpilih tersebut.

Dikatakannya, apa yang dilakukan Sofian bukan atas nama partai, karena menurutnya, kondisi seperti itu tidak pernah ia ketahui.

“Kami mohon maaf kepada pihak Ace atas kejadian ini karena di luar kuasa dan kemauan kami bukan? Dan kami tidak mengetahui kalau dia adalah bagian dari kelompok tersebut,” ujarnya.

Soal sistem hukum, Nasir mengaku akan menghormatinya dan menyerahkannya pada pihak yang berwenang.

Soal pangkat dan jabatannya tunggu, proses hukumnya sedang berjalan, kita belum tahu status dan jabatannya, ujarnya.

Nasir sebelumnya juga menyebut Sofian diduga menggunakan uang hasil bisnis narkoba untuk berkampanye pada pemilu 2024.

Nasir Jamil mengaku pernah berurusan dengan Sofian saat kampanye pemilu.

Belakangan, dia mengetahui bahwa dia mengedarkan narkoba dan hasilnya digunakan untuk kampanyenya.

“Saat pemilihan dewan, saya sempat berkomunikasi dan saya mengetahui dari banyak rekannya bahwa dia punya cukup uang untuk dibelanjakan pada kampanyenya. Dan saat itu saya belum mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari organisasi pengedar narkoba. Nasir mengatakan hal itu di gedung DPR kemarin.

Selain itu, Nasir mengatakan, yang ada hanyalah dugaan bisnis narkoba Sofian menyediakan dana kampanye pemilu.

Namun, kandidat Kongresnya P.K., yang terlibat dalam organisasi penyelundupan narkoba.

“Masih curiga. Saat saya mendapat informasi di daerah itu bahwa yang terlibat bisa saja memberikan uang untuk kampanyenya, saya tidak tahu siapa dia, saya tahu dia independen.” Dia berkata.

“Masih diragukan. Apakah uang yang digunakan untuk kampanye itu termasuk tindak pidana? Kita harus menunggu dan melihat apa yang dikatakan penyidik ​​atau pihak berwenang mengenai hal itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *