Sosok Sunarto, Ketua MA RI Baru Periode 2024-2029, Dikenal Religius dan Kalem

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto resmi diangkat menjadi Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia periode 2024-2029 menggantikan Prof. M. Syarifuddin yang akan diterima November mendatang.

Sunarto dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung RI pada sidang khusus yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI, Batavia Pusat, Rabu (16/10/2024). .

Dari 44 suara Hakim Pengadilan Tinggi yang mengikuti pemilu, 42 suara sah, 2 suara dinyatakan tidak sah, dan 1 suara ditahan.

Dalam penghitungan tersebut, Sunarto berhasil memperoleh 30 suara.

Perolehan suara Sunarto jauh dibandingkan tiga calon lainnya yakni Prof. Haswandi mendapat 4 suara, Soesilo 1 suara, dan Prof. 7 Juli pemungutan suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Sunarto langsung diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029.

Oleh karena itu, Yang Mulia Prof Sunarto diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029, kata Ketua Hakim Syarifuddin yang memimpin sidang pada Rabu.

Lantas seperti apa sosok Sunarto yang resmi menjadi Presiden Republik Indonesia Tertinggi? Ilustrasi Sunarto

Dilansir pa-bontang.go.id, Sunarto lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 11 April 1959.

Sebelum 16 Oktober 2024, Sunarto menjabat sebagai hakim resmi Mahkamah Agung, Sunarto menjabat sebagai Wakil Hakim Agung Bidang Peradilan mulai 7 Februari 2023.

Pada tahun 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Non-yudisial Mahkamah Agung dan pada tahun 2017 sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.

Lulusan Universitas Airlangga Surabaya angkatan 1984 ini dikenal sebagai sosok yang religius, memiliki integritas tinggi, dan sikap tenang di Mahkamah Agung.

Sunarto diketahui melanjutkan studi Magister (S2) di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2001. 

Selain itu beliau juga mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2011.  Ketua Hakim Sunarto hadir di Istana Negara, Batavia, Senin (3/4/2023) saat pengambilan sumpahnya. Ucap Mahkamah Agung (MA) Bidang Peradilan di hadapan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN – Inilah sosok Sunarto yang resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah itu, Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar (Prof-HC) di Airlangga Universitas Surabaya pada 10 Juni 2024.

Sebagai seorang hakim, Sunarto memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1986. 

Kemudian pada tahun 1987 diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Merauke hingga tahun 1992. 

Kemudian Sunarto pindah ke Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, pada tahun 1992 hingga 1998. 

Setelah itu ia kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasuruan pada tahun 1998 hingga 2003.

Karir Sunarto mulai merosot ketika dimutasi ke Pengadilan Negeri Trenggalek, pada tahun 2003 diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Pada tahun yang sama ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek. 

Kemudian pada tahun 2005, saat berusia 46 tahun, Sunarto diangkat menjadi Ketua Hakim dan penugasan pertamanya di Pengadilan Tinggi Gorontalo. 

Setelah bertugas di sana kurang dari dua tahun, Sunarto dibawa ke Batavia untuk menjabat sebagai Dewan Pengurus Mahkamah Agung pada tahun 2006 hingga 2010. 

Pada tahun 2010, Sunarto pensiun dari pekerjaannya dan di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diangkat menjadi Inspektur Daerah II. 

Sunarto kemudian diangkat oleh Ketua Hakim Hatta Ali sebagai orang terpenting yang mengawasi tingkah laku hakim (Ketua Majelis Ketua) pada tanggal 30 September 2013. 

Namun Sunarto juga sempat dua kali ditolak menjadi calon Mahkamah Agung oleh DPR pada 2013-2014. 

Baru pada tahun 2015, ia selesai menjadi Hakim Mahkamah Agung dan pada tahun 2017 Sunarto diangkat menjadi Ketua Majelis Pengawas.

Sunarto juga tercatat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Airlangga menggantikan Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH. Pada 10 Juni 2024, Sunarto mendapat gelar profesor kehormatan atau gelar kehormatan dari Airlangga in Indonesia (HCUA), atas dedikasi, karya, dan sumbangsihnya terhadap ilmu hukum di Indonesia.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *