Didesak Rujuk Edward Akbar, Kimberly Ryder Bantah Menolak tapi Singgung soal Hukum Agama

TRIBUNNEWS.COM – Kimberly Ryder kembali menegaskan alasannya menolak menerima tawaran rekonsiliasi Edward Akbar.

Kimberly Ryder mengatakan mereka tidak menolak ajakan rekonsiliasi Edward.

Namun mengingat aturan agama, opsi rujuk tidak bisa diambil.

Karena itu, secara agama, dia bercerai sebanyak tiga kali, kata Machi Ahmad, pengacara Kimberly, seperti dilansir YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (25/7/2024).

Jadi, bukan klien kami tidak mau dilindungi. Tapi karena menurut hukum agama memang begitu, itu alasannya, ujarnya.

Maschi mengatakan timnya punya video saat Edward pergi.

“Kami punya buktinya, kami punya videonya,” lanjut Mashi.

Saat ditanya kapan perceraian akan dilangsungkan, Kimberly memberikan jawaban sederhana.

“Beberapa bulan yang lalu,” jawabnya.

Selain perkataan kliennya, Machi mengatakan bahwa Kimberly dan Edward juga meninggalkan rumah mereka.

“Kami sudah beberapa bulan tidak bersama,” akunya.

Dia menjelaskan bahwa Kimberly-lah yang pergi.

Maksud saya penggugat, katanya.

Mereka menolak menjawab pertanyaan tentang alasan perceraian.

Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait hal tersebut.

“Yang jelas ini masih proyek diplomasi. Alasan perceraian sudah kita bahas dalam penilaian kita, mohon jangan dipikirkan apa-apa,” pinta Mach. Edward tampak terkejut

Mashi juga mengatakan, sebelum mengajukan gugatan cerai, kliennyalah yang terlebih dahulu berbicara dengan Edward.

Namun, suami kliennya kini gelisah.

“Yang jelas penggugat sudah memberitahu dakwaannya terlebih dahulu, jadi kalau darurat atau apa, dibubarkan,” kata Moshi disambut kepala Kimberly.

Ia mengatakan bahwa Edward sendiri yang memberikan alamatnya kepada istrinya.

“Karena saudara terdakwa memberikan alamat tersebut kepada klien kami,” jelasnya.

Mereka menegaskan, perceraian Kimberly tidak ada hubungannya dengan pemberitaan pencurian mobil Edward.

“Ini sesuatu yang tidak biasa, dan kami juga sudah membuat laporannya,” kata Mashi.

“Ini yang menjadi perhatian dalam penyidikan, jangan sampai ada yang campur aduk. Itu urusan tersendiri. Tentu kasus ini untuk kepolisian,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Salma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *