Bukan ASN, Sektor Swasta Justru Paling Banyak Jadi Terdakwa Korupsi Sepanjang Tahun 2023

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada tahun 2023, jumlah tersangka korupsi akan didominasi oleh kalangan swasta.

Kemudian, pegawai Aparatur Sipil Negara (SCA) dan kepala desa.

Jumlah tersangka korupsi itu diambil dari kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kjejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Kurnia Ramadana, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam jumpa pers “Rilis Hasil Tren Pengawasan Putusan Korupsi” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

“Hasilnya menunjukkan mayoritas berasal dari swasta. “Pada tahun 2023 hanya ada 252 terdakwa,” kata Kurnia.

Lalu diurutan kedua ada terdakwa yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah daerah (Pemda) dengan total 207 terdakwa.

Urutan kedua adalah pejabat pemerintah daerah (termasuk) pemerintah provinsi (pemerintah provinsi), pemerintah kota (pemerintah kota), dan pemerintah kabupaten (pemerintah kabupaten), kata Kurnia.

Berikutnya adalah kepala desa dengan 139 terdakwa, disusul kepala desa dengan 51 terdakwa. 

Jumlah kepala desa dan kepala desa yang menjadi tersangka kasus korupsi sebanyak 190 orang.

“Kalau digabung, jumlah aparat dan kepala desanya cukup banyak, dan ini selalu menjadi kesimpulan ICW. “Pihak berwenang dan kepala desa sering kali masuk dalam lima besar penjahat yang paling sering melakukan kegiatan korupsi,” kata Kurnia.

Kemudian, 16 terdakwa, 13 gubernur, 10 pegawai BUMD menduduki jabatan sebagai berikut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *