Laporan reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaringan Riset Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap beberapa penipuan yang terjadi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Berdasarkan penelusuran JPPI, ada beberapa modus penipuan saat PPDB.
Terdapat 10 jenis penipuan yang paling sering terjadi pada PPDB 2024.
Penipuan tersebut antara lain: Penarikan ilegal Pencucian uang Permainan kuota kursi Sertifikat palsu Penerima KIP tidak lolos Fiddler dengan poin tugas Siswa Terpercaya online tetapi sistem tertutup Jual beli kursi Penanganan KK
Lima penipuan terbanyak yang terjadi pada tahun ini adalah pencucian rapor (19 persen), pemalsuan ijazah (16%), jual beli kursi (15%), kuota kursi pertandingan dan tersedia (11%), dan perlakuan KK (10%). %).
“Mencuci rapor dan menyembunyikan ijazah merupakan cara lama tahun ini. Apalagi kasus ini sedang menuju kesuksesan,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, melalui keterangan tertulis, Selasa (7 September). /23/2024).
Sedangkan perawatan KK hanya terdapat pada jalur zona saja.
Sementara itu, persoalan jual beli kursi diwarnai dengan permainan suap dan kuota kursi, hal ini bisa terjadi di semua jalur (kinerja, zona, dan konsolidasi).
“Sistem PPDB tidak adil bagi semua orang, dan prosesnya juga diwarnai dengan banyak kecurangan sehingga menimbulkan kekecewaan dan merugikan hak dasar anak atas pendidikan,” kata Ubaid.
“Di negeri ini, sekolah masih merupakan sebuah kemewahan. Padahal, sekolah adalah fasilitas umum yang patut dinikmati setiap anak, tanpa terkecuali,” kata Ubaid.
Akibat sistem PPDB yang tidak adil, Ubaid menilai ada perebutan tempat sekolah yang tidak adil.