Sekjen DPR Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Laporan dari reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPR (Sekjen) Indra Iskandar mencabut sidang praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada departemen anggota DPR. DPR (Sekjen). RJA) Anggaran 2020. Untuk tahun ini.

Hakim Tunggal Ahmad Samuar hari ini membacakan permohonan penolakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada sidang praperadilan pemohon Indra Iskandar [Sekretaris Jenderal DPR RI] pada Senin, 27 Mei 2024, Hakim Tunggal Ahmad Samuar mengumumkan putusan yang memperbolehkan permohonan mencabut permohonan. /5 /2024) kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada wartawan.

“Permohonan pemberhentian sebelumnya telah disampaikan kepada hakim praperadilan oleh kuasa hukum penggugat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indra Iskandar sempat mengajukan gugatan terhadap pencalonannya karena dianggap mencurigakan. 

Ia meminta keyakinannya dinyatakan tidak sah. 

Indra Iskandar pun meminta agar barang yang disita penyidik ​​dikembalikan.

Pada Rabu, 15 Mei 2024, Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik ​​KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, tim penyidik ​​sedang mendalami peran Indra Iskandar dalam pembelian terkait jabatannya sebagai Sekjen DPR.

Selain itu, penyidik ​​KPK juga memeriksa Indra soal pembeli yang mengambil keuntungan ilegal dalam penjualan barang RJA DPR.

Indra Iskandar [Sekretaris Jenderal DPR RI], menjadi saksi dan membenarkan adanya keterkaitan dengan aktivitas saksi sebagai Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/). 2024). ).

Termasuk juga pembuktian dugaan adanya pelanggan yang mengambil keuntungan ilegal dalam penjualan barang dan jasa di DPR, tambahnya.

Penyidik ​​komisi antirasuah melakukan penggeledahan di kantor Sekjen DPR RI, kantor Sekjen DPR Indra Iskandar, serta ruang kantor dan staf. Minggu (30/4/2024).

Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik ​​KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

Tempatnya adalah tempat tinggal dan kantor para pihak yang disebut sebagai tergugat.

Tim penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di seluruh lokasi dan menyita dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, serta berbagai barang bukti terkait transaksi keuangan berupa transaksi keuangan mencurigakan karena berkaitan dengan aktivitas para pihak tersebut. Mencurigakan

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan RJA DPR RI Tahun Anggaran 2020. Pemerintah diduga mengalami kerugian miliaran dolar.

Jenis korupsi yang diduga terkait dengan inflasi harga atau merek.

Barang yang dirusak antara lain peralatan kantor.

Furnitur ruang tamu, ruang makan, kursi, lemari dan masih banyak lagi.

Berdasarkan penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, DPR akan memiliki empat program pengadaan dalam RJA 2020.

Proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini mengusulkan dua rumah anggota DPR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan Kalibata, Kecamatan Pankoran, Jakarta Selatan.

Pertama, penjualan fasilitas RJA DPR RI Ulujami dengan nilai plafon paket Rp9.963.500.000, dengan biaya bayar sendiri (HPS) Rp9.962.630.700. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan harga penawaran Rp9.752.255.700. PERUSAHAAN JALAN JENDRAL AHMED YANI NO. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur membuat 87 pelaku pasar lainnya mengungsi.

Kedua, pengadaan fasilitas RJA lengkap DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu sebesar Rp39.730.600.000. HPS Rp 39.727.710.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh Dwitungal Bangun Persada dengan tawaran sebesar Rp 38.928.186.000. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Olympic Rai Kowling B Commercial Area Industrial Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini berhasil menyisihkan 69 pelamar.

Berikutnya, penjualan Gedung RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai plafon Rp37.744.100.000. Saat ini nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. PT Hardah Jaya Mandiri menjadi pemenang dengan penawaran sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang berlokasi di Kompleks Ruki Central Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol No. 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat itu menggantikan 68 peserta lelang lainnya.

Terakhir, penjualan gedung RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai plafon Rp33.991.800.000, nilai HPS Rp33.989.263.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Paramitra Multi Prakasa yang mengajukan harga penawaran sebesar Rp32.863.600.000. Perusahaan ini adalah Ruko Bojong Indah Lantai 2 Jalan Pakis Raya No. bertempat di 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat, menyisihkan 70 pelaku pasar lainnya.

Berdasarkan perhitungan nilai HPS untuk empat proyek yang dikerjakan Majelis Umum DPR, besarannya mencapai Rp 121.420.925.200.

KPK sendiri melarang ketujuh orang yang terlibat kasus tersebut keluar negeri selama enam bulan pertama, terhitung Juli 2024.

Mereka adalah Sekjen DPR Indra Iskandar; Hifi Hidupati, Ketua Bidang Pengelolaan Ramjab DPR RI; Tanti Nugroho, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasrungan Sidabutar, direktur PT Dwitungal Bangun Persada.

Lalu, Kibun Rony, Direktur Utama PT Avantgarde Production; Andreas Ketur Prasetya, Manajer Proyek PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, Prajurit.

Di sisi lain, Tribunnews.com memberitakan, tujuh kelompok yang dilarang bepergian ke luar negeri merupakan hak para tersangka.

“Mereka semua mencurigakan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *