Laporan reporter Tribunnews Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur berharap para profesional bisa menduduki posisi penting di Kementerian Haji dan Umrah.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah akan dibentuk di pemerintahan Probowo Subianto.
“Kami usulkan sektor profesional lebih baik lagi untuk sektor baru kementerian ini,” kata Firman, Kamis (10/10/2024) di kawasan Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.
Kalangan profesional harus dilibatkan agar visi dan misi kementerian semakin kuat dan bermanfaat bagi ekosistem haji dan perekonomian Indonesia.
Firman juga menyarankan agar perubahan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah segera dilaksanakan.
Perubahan perlu dilakukan agar pelayanan haji dan umrah dapat terlaksana dengan baik.
Firman mengatakan, urgensi ini tidak hanya berlaku bagi penyelenggara, namun juga bagi ekosistem haji dan umrah itu sendiri, baik dari segi pelayanan maupun penyerapan tenaga kerja dan perekonomian.
“Dari sektor jasa bisa kita tanggung jawab dan tingkatkan, dari sektor keamanan usaha bagi pemasok yang sudah mempunyai izin, mereka juga mempunyai kepastian kelangsungan usaha dan (dari) sisi pengembangan usahanya niscaya akan semakin diperkuat, melalui manfaat penyerapan tenaga kerja, setelah perputaran ekonomi, dan sebagainya, ujarnya.
Sebelumnya, beberapa pihak, termasuk Amphuri, telah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Zaky Zakariya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, menilai keberadaan Kementerian Haji dan Umrah sangat penting.
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban Kementerian Agama yang bertanggung jawab menyelenggarakan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.