Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap di Cengkareng dan Bekasi

TRIBUNNEWS.COM – Dua pria berinisial RD (46) dan EBS (52) ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan elpiji.

EBS ditangkap di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sedangkan RD ditangkap di Kabupaten Bekasi. diduga kambuh

Kasubbag Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Sulistyo mengungkapkan, salah satu tersangka, RD, merupakan pelaku berulang dalam kasus serupa.

“Ini kejadian yang berulang. Ada tersangka atau mantan narapidana yang pernah hadir untuk kasus yang sama dan ini menjadi pembelajaran masing-masing,” ujarnya, Jumat (18/10/2024). Belajar dari YouTube

Wahyu menjelaskan, kedua pelaku mengetahui cara meracik gas elpiji melalui video di media sosial, khususnya YouTube.

“Kalau rekan-rekan lihat di channel YouTube, ada cara untuk menggerakkan gasnya. Jadi, mereka otodidak, mereka belajar dari YouTube,” imbuhnya. Metode Pencampuran

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku mencampurkan isi gas elpiji 3 Kg ke dalam botol elpiji 12 Kg.

“LPG 12kg dijual dengan harga non subsidi, jadi selisih harganya cukup signifikan, bisa dibilang dua kali lipat dari seharusnya,” jelas Hendri, Kamis (17/10/2024). Proses kompilasi

Hendry juga mengungkapkan, kedua penyerang tersebut menggunakan es batu untuk mendinginkan suhu tabung gas 12kg tersebut.

“Tabung LPG 3 Kg yang merupakan tabung gas bersubsidi ini diletakkan terbalik agar gas bisa terangkut,” ujarnya.

Saat ini RD dan EBS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mixer Gas Elpiji di Cengkareng dan Bekasi, Residivis Kasus Serupa, Otodidak dari YouTube Konten ini disempurnakan menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *