Venna Melinda Hanya Ingin Cerai dari Ferry Irawan, Tak Tuntut Nafkah dan Harta Gana Gini

Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Venna Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Perlu diingat, Venna Melinda masih berstatus istri sah Ferry Irawan karena suaminya tidak menunaikan ikrar cerai dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pengacara Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno lantas membenarkan kliennya hanya ingin bercerai dari Ferry Irawan.

“Kami tidak bisa melaporkan ke kelompok ini. Jadi yang jelas tim kuasa hukum kami sudah mendaftarkan ulang perkara tersebut,” kata Wjayono Hadi Sukrisno baru-baru ini di Pengadilan Agama Jakarta.

Jadi, Venna Melinda tidak punya masalah pendapatan atau pendapatan.

“Kami sama sekali tidak membahasnya (tunjangan). Jadi yang didaftarkan adalah persoalan perceraian,” sambungnya. 

Wjayono kemudian menjelaskan alasan Venna masih menyandang gelar sah istri Ferry Irawan. 

“Setelah pemisahan, seharusnya komitmen menyusul, namun komitmen tersebut tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, menurut ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Peradilan Agama dan Kumpulan Hukum Islam 131, apabila putusan tersebut tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 6 bulan, otomatis dihentikan,” kata Sukrisno.

Alhasil, Venna memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai baru terhadap Ferry Irawan.

“Iya, saya tidak bisa kembali. Hari ini pengacara Venna mendatangi kami untuk mengajukan gugatan cerai,” kata Emi Wiranto, salah satu tim kuasa hukum Venna.

Setelah itu, tes pertama Venna dan Ferry Irawan belum diketahui secara pasti. 

Sementara kliennya masih menunggu informasi terkini dari Pengadilan Agama. 

Kita tunggu ekor macannya, ya kasusnya seperti biasa, kata Wjayono. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *