Polisi Pastikan Penyelidikan Dilakukan Hati-hati untuk Memastikan Pihak yang Terlibat Penganiayaan

Wartawan TribunJakarta.com Gerald Leonardo Agustino melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi sedang melakukan prosedur lanjutan untuk memperjelas struktur kasus dan menetapkan apakah ada tersangka lain dalam penyerangan maut Sekolah Tinggi Maritim Jakarta yang menewaskan Taruna Tingkat 1 Putu Satria. Ananta Rustica (19).

Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi telah mengumpulkan lebih banyak bukti untuk mengusut kasus tersebut setelah Tegar Rafi Sanjaya, 21, ditetapkan sebagai tersangka.

Investigasi dilakukan secara hati-hati untuk mengetahui siapa sebenarnya yang terlibat dalam penganiayaan fatal tersebut.

“Masih ada kemungkinan tersangka lain, hal itu dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Gidion, Rabu (5/8/2024).

Polisi membawa bukti-bukti dari ahli dan kemudian menyinkronkan keterangan-keterangan tersebut.

“Kami tidak akan mengabaikannya saat menentukan penyidikan selanjutnya, kami sudah menetapkan tersangka adalah satu-satunya tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan taruna Tingkat 2 STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya, 21 tahun, sebagai tersangka utama penyerangan mematikan Putu Satria Ananta Rustika.

Tegar ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menusuk perut Putu Satria pada Jumat (5/3/2024) di toilet KALK Koridor C lantai 2 STIP Jakarta.

Setelah korban tertatih-tatih, Tegar memberikan pertolongan pertama secara tidak patut dengan memasukkan tangannya ke mulut Putu Satria hingga menyebabkan adiknya meninggal dunia.

Tegar didakwa berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 untuk penganiayaan berat dan menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baru-baru ini, Senin (5/6/2024), polisi melakukan rekonstruksi awal atas kejadian tersebut dan membawa puluhan taruna STIP Jakarta yang masih berstatus saksi ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kepala Divisi Penegakan Hukum Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, rekonstruksi awal merupakan bagian dari penyelidikan polisi atas kasus penganiayaan dan kematian tersebut untuk mengungkap lebih tepat kronologinya.

Polisi juga mendalami apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut selain Tegar.

“Masih kita dalami peran masing-masing individu, masih kita dalami,” kata Hady.

“Saksi-saksi. Masih terus dilakukan penyidikan, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Tindak Lanjut Kasus” Kasus meninggalnya Putu Satria, ada kemungkinan taruna STIP lainnya menjadi tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *